Home Berita Hari Pencoblosan, Disdukcapil Buka Pelayanan Setengah Hari

Hari Pencoblosan, Disdukcapil Buka Pelayanan Setengah Hari

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, tetap membuka pelayanan perekaman pada Rabu (14/02). Hal tersebut untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilih dihari pencoblosan.

“Besok kita juga melayani setengah hari,” kata Jaya Kusuma, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Selasa (13/02).

Baca Juga: Jelang Pencoblosan Antrian Perekaman KTP-El Membludak, Disdukcapil Buka Pelayanan Tanpa Batas Waktu

Diungkapkan, Disdukcapil telah memulai perekaman khususnya untuk calon pemilih pemula sejak 2023. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan antrian jelang hari pemilihan.

Dikatakan, lonjakan permohonan perekaman KTP Elektronik meningkatkan pada Januari 2024. Kemudian lonjakan drastis terjadi pada Februari.

Dikatakan, untuk melayani masyarakat mendapatkan identitas Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Sumbawa telah membuka pelayanan pada hari-hari libur lalu. “Disitu kita harapkan anak-anak kita calon pemilih pemula dapat memanfaatkan hari liburnya untuk perekaman. Kami buka pelayanan. Itu bahkan sampai malampun kami melayani,” jelas dia.

Disebutkan, sejak Senin (05/02) lalu, ribuan KTP elektronik telah diterbitkan. Atau setiap hari rata-rata diatas 200 keping KTP elektronik diterbitkan.

“Senin itu ada 429, selasa sebanyak 227, Rabu sebanyak 292. Selama libur itu sekitar 578. Diatas 2 ratus perhari, kemarin itu sebanyak 388,” jelasnya. (Using)

Previous articleJelang Pencoblosan Antrian Perekaman KTP-El Membludak, Disdukcapil Buka Pelayanan Tanpa Batas Waktu
Next articleForkompida Lombok Timur Pimpin Apel Gelar Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.