Gaza, sumbawanews.com – Hamas, Rabu (16/10) mengecam pernyataan Menteri Luar Negeri Jerman. Dan menganggap sebagai pelanggaran terang-terangan dan pelanggaran yang jelas terhadap Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.
Baca Juga: Penembakan Jembatan Allenby, Hamas: Aksi Heroik Atas Kejahatan Pendudukan dan Penegasan Solidaritas
Pernyataan tersebut juga dianggap sebagai pengakuan yang jelas dan eksplisit atas keterlibatan dalam mendukung pendudukan dalam agresi yang sedang berlangsung. Dan dalih bagi pasukan pendudukan Nazi Zionis untuk melakukan lebih banyak tindakan perang genosida terhadap rakyat Palestina. Termasuk warga sipil yang tidak bersalah, seperti anak-anak, wanita, orang tua, dan orang sakit selama lebih dari setahun penuh.
“Kami menyatakan ketidaksetujuan yang mendalam atas pernyataan ini, yang menyingkapkan mentalitas Zionis-Nazi yang dilucuti dari semua nilai dan prinsip kemanusiaan, dan menyingkap sifat sejati sikap Jerman, yang mendukung dan berpartisipasi dalam kejahatan kelaparan, kehausan, dan genosida terhadap rakyat kami di Jalur Gaza. Pemerintah Jerman memikul tanggung jawab penuh atas konsekuensi seriusnya, dan dampak politik, hukum, etika, dan kemanusiaannya,” katanya.
Diungkapkan, mengingat desakan Jerman untuk terus memberikan dukungan penuh dan kemitraan dalam perang genosida terhadap rakyat Palestina, baik secara politik, keamanan, dan militer, Hamas meminta Mahkamah Internasional untuk mempertimbangkan pernyataan Menteri Luar Negeri Jerman ini sebagai bukti tambahan atas partisipasi pemerintahnya dalam perang genosida. “Kami menuntut agar Jerman mencabut penolakannya terhadap kasus yang diajukan Nikaragua terhadap Jerman, dengan menuduhnya melanggar Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida dengan memasok senjata kepada pendudukan Zionis, yang digunakan dalam agresi yang sedang berlangsung terhadap Jalur Gaza sejak Oktober tahun lalu, dan untuk segera mulai mengambil tindakan mendesak untuk memaksa Jerman menghentikan ekspor senjatanya ke entitas Zionis,” ucapnya.
Sebelumnya, Annalena Baerbock, Menlu Jerman dalam pidatonya di Parlemen Jerman mengatakan, Pembelaan diri bukan hanya menyerang teroris, tetapi menghancurkan mereka. “Ini adalah posisi Jerman dan inilah arti keamanan Israel bagi kami,” katanya.
Ditambahkan, telah dijelaskan kepada PBB bahwa tempat-tempat sipil juga dapat kehilangan status perlindungannya karena penyalahgunaan teroris. “Ituulah yang diperjuangkan Jerman dan itulah arti keamanan Israel bagi kami,” ungkapnya. (Using)