Home Berita Hadapi Pemilu 2024, Disdukcapil Akan Lakukan Perekaman 10 Ribu Pemilih Pemula

Hadapi Pemilu 2024, Disdukcapil Akan Lakukan Perekaman 10 Ribu Pemilih Pemula

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Hadapi Pemilu 2024, akan melakan perekaman KTP-Elektronik terhadap sekitar 10 ribu pemilih pemula. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, Jayakusuma, disela kegiatannya di Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (03/08).

“Ini penting, dalam rangka menghadapi juga pemilu 2024, terutama warga pemilih pemula. Yang umur 16, kami sudah mulai rekam. Sekitar 10 ribu, kami akan melakukan perekaman untuk pemilih pemula ini,” kata Jayakusuma.

Baca Juga: Blanko KTP-El Segera Tersedia Kembali

Dijelaskan, untuk menyasar pemilih pemula, akan menggunakan berbagai strategi pelayanan. Seperti “Program Jango Desa” yang telah dilakukan selama ini. “Kami akan tetap turun lewat program Jango Desa untuk mendatangi masyarakat di 24 Kecamatan untuk memenuhi pemilih pemula untuk perekaman KTP Elektronik. Sehingga mereka memiliki dokumen kependudukan sebagai dasar mereka untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu 2024,” jelas dia.

Diungkapkan, saat ini kepemilikan Adminduk masyarakat di Kabupaten Sumbawa sekitar 92 persen. Dan akan dikejar dalam rentan waktu tersisa hingga 2024, mengingat agenda penting pemilu.

“Kami sektiar 92 persen lebih. Inilah yang lewat berbagai strategi pelayanan, kami selesaikan di 2024 ini. Karena agenda yang paling penting ini adalah pemilu serentak. Kami turun ke sekolah, ke kecamatan untuk merekam anak-anak sekolah,” tuturnya.

Ditegaskan, Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, tetap berupaya untuk memenuhi hak-hak sipil masyarakat melalui dokumen kependudukan. “Kartu keluarga, akte kelahiran, akte kematian terus kami mutakhirkan,” ucapnya. (Using)

Previous articleBlanko KTP-El Segera Tersedia Kembali
Next articleLewat “Silamo”, Masyarakat 45 Desa Peroleh Dokumen Kependudukan Cukup di Kantor Desa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.