Home Berita Habib Umar Alhamid Mengingatkan, Polisi Jangan Terbawa Arus Kekuasaan

Habib Umar Alhamid Mengingatkan, Polisi Jangan Terbawa Arus Kekuasaan

Habib Umar

Jakarta, Sumbawanews.com-  Muncul banyak penolakan terhadap Revisi Undang undang Polisi (RUU Polisi) tentunya sangat beralasan. Pasalnya, dalam RUU Polisi tersebut kewenangan Polisi bisa dibilang sangatlah kebablasan dan telah keluar jalur dari tugas yang diharapkan. Polisi akan menjadi Superbody dan terkesan menjadi alat kekuasaan pemerintah.

“Indonesia ini republik belum menjadi kerajaan atau dinasti. Jadi tugas Polisi itu yaa menjaga, melindungi dan mengayomi rakyat, bukan bikin takut rakyat. Saya minta sebaiknya Polisi jangan terbawa arus kekuasaan,” ujar Ketua Umum Generasi Cinta Negeri (Gentari) Habib Umar Alhamid kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, Polisi seharusnya menolak dijadikan alat kekuasaan dan dibentur benturkan dengan rakyat.” Dengan dibekali UU yang di vermak atau di revisi. Karena polisi di republik ini dibiayai dan di danai menggunakan uang rakyat,” tutur Habib Umar.

 

Dikatakan Habib Umar, jadi sudah sepantasnya dan sewajarnya kalau Polisi berjalan ber iringan dan berada bersama rakyat.”Polisi harus melindungi, mengayomi dan menjaga rakyat serta mendidik rakyat bagaikan keluarganya agar terhindar dari jerat hukum dan narkoba yang marak terjadi belakangan ini,” jelasnya.

Lebih jauh Habib Umar Alhamid mengatakan, sebenarnya sekarang ini kita masih sangat membutuhkan kerja keras Polisi di negeri ini. Untuk menjaga moral generasi muda bangsa yang diserang dari segala penjuru arah melalui dunia maya dan dunia nyata. Seperti judi online, pornografi, pornoaksi, serta kejahatan remaja dari bahaya serangan ‘Narkoba’ yang semakin masif serta 1001 masalah yang mejerat dan menghantui serta menghacurkan generasi muda kedepan.

“Maka saatnya citra Polisi sudah harus segera dipulihkan. Karena dinilai sangat buruk di mata masyarakat. Sekarang saya ingin bertanya, Polisi sekarang ini sebenarnya milik siapa sih? Polisi Kekuasaan apa PolisiKu (Polisi rakyat-red),” katanya. (HS)

Previous articleBanrehi dan Problematika Cengkeh
Next articleAnggota Kodim 1710/Mimika Laksanakan Kesegaran Jasmani Periodik I Tahun 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.