Home Berita Habib Umar Alhamid: Jokowi Sedang Menyebar ‘Ranjau’ dan ‘Bom Waktu’ untuk Republik...

Habib Umar Alhamid: Jokowi Sedang Menyebar ‘Ranjau’ dan ‘Bom Waktu’ untuk Republik Ini?

Habib Umar Alhamid

Jakarta, Sumbawanews.com.- Tanpa disadari banyak kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga berada di luar konstitusi (UUD 1945). Undang undang tersebut dibuatnya seperti dipaksakan melalui perppu atau minta disahkan melalui DPR RI secara cepat dan kurang pengkajian yang mendalam sehingga hasilnya ‘opo Jarene’ (apa katanya dan gimana nanti-red) hanya pak Jokowi yang mengetahuinya. Ada apa dengan Pak Jokowi saat ini?

Baca juga: Muslim Arbi Desak Kejagung Periksa Putera Jokowi Kaesang Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Baca juga: Belasan Jabatan Diemban Luhut, Kembali Jokowi Tunjuk Jadi Ketua Satgas Hilirisasi RI-Papua Nugini

“Misalnya, kebijakan ekonomi yang dibuat Jokowi kurang pengaruhnya buat rakyat, hingga kini rakyat tetap saja susah. Apalagi proyek mercusuar IKN yang menghabiskan anggaran negara triliunan rupiah, begitu juga dengan kereta cepat Jakarta – Bandung, bandara Kertajati, dan masih banyak lagi proyek setara BTS dan bansos yang diduga sarat dengan korupsi. Semua itu ibarat ‘ranjau’ dan ‘bom waktu’ yang setiap saat bisa meledak di republik ini,” ujar Ketua Umum Generasi Cinta Negeri (Gentari) Habib Umar Alhamid kepada Sumbawanews.com, Ahad (8/7/2023).

Baca juga: BLBI, Harun Masiku, Proyek Fiktif BTS dan ‘Konde Sakti’ Megawati

Menurutnya, hingga kini buktinya para investor belum tertarik berinvestasi di IKN padahal para pejabat mengklaim beberapa negara sudah menamakan modalnya. “Sampai sekarang, yang saya dengar kalau tidak salah proyek IKN masih menggunakan APBN,” tuturnya.

Baca juga: Korupsi BTS Diduga Merembet ke Keluarga Jokowi, Warganet: Uang Pengembalian Rp 27M ke Kejagung dari Kaesang?

Dikatakan Habib Umar, masih banyak ‘ranjau’ dan ‘bom waktu’ yang disebar Jokowi, seperti hutang yang terus menumpuk, dan hal itu sepertinya ingin menambahkan kekebalan (kekuatannya) untuk seorang kepala negara yang ingin berbuat leluasa yang dikehendaki dengan menciptakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sangat merugikan para pekerja. Dan, masih banyak lagi Undang undang dan peraturan yang lainnya yang justru merusak tatanan hukum dan konstitusi yang sudah ada. “Ini sangat berbahaya untuk perkembangan bangsa dan negara kedepannya,” jelas Habib Umar.

Baca juga: Jokowi Don’t Cawe-Cawe Stop Dynasty, Denny Indrayana Lakukan Aksi Bentangkan Spanduk di Melbourne

Apalagi sekarang, tambah Habib Umar, Jokowi sepertinya sedang membuat ‘dinasti’ dan kerajaannya di negeri ini dengan menempatkan anak dan menantunya di pemerintahan daerah. “Saat ini rakyat sudah menilai kalau Jokowi telah melakukan KKN yang sangat bertolak belakang dengan semangat reformasi,” jelasnya.

Baca juga: Jokowi Makin Frustasi Hadapi Surya Paloh!

Lebih lanjut Habib Umar mengatakan, sepertinya ada yang aneh dengan Jokowi ini. Di akhir masa jabatanya Jokowi seperti sedang menyebar banyak ‘ranjau’ yang sewaktu waktu bisa saja meledak yang akan membuat bangsa dan negara ini kembali ke titik nol.

Baca juga: Inilah Alasan Buruh Yogyakarta Enggan Pilih Capres Lingkaran Jokowi, Malah Dukung Anies

“Ini sangat berbahaya, hal tersebut saya meyakininya bukan bagian dari kemauan pak Jokowi. Mungkin ada orang disekitarnya yang ingin memanfaatkan akhir kekuasaannya dengan memainkan semua ini,” katanya.(HS)

Baca juga: Warganet Pertanyakan Portofolio Proyek JIS di Situs Buro Happold, Sempat Hilang kini Muncul Lagi

Baca juga: Jurnalis Dandhy Laksono Sentil IKN, Hebat! Wujud Belum Ada, Souvenir Bisa di Beli Duluan

Previous articleAneh bin Ajaib, Sejumlah Nama Politisi Hilang dari Dokumen Kasus Korupsi BTS Rp 8 Triliun
Next articleMereka Yang Gagal, Malu, Lalu Mundur
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.