Home Berita H. Jarot Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

H. Jarot Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah menyepakati perjanjian kerja sama yang ditandatangani secara serentak dan hybrid pada Rabu pagi.

Baca Juga: Bupati Ajak PGRI Sumbawa Dukung Gerakan 1 Murid 1 Pohon dan Sholat Subuh Berjamaah

Di Kabupaten Sumbawa, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Ruang Rapat Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa. Acara ini turut dihadiri oleh para Asisten Sekda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, dalam sambutannya mengapresiasi partisipasi aktif pemerintah daerah dalam program ini. la menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak hotel dan restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta retribusi parkir.

“Kami berharap PAD di semua daerah di Indonesia terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Kolaborasi ini akan membantu optimalisasi pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan pajak kepada wajib pajak secara bersama,” ujar Suryo Utomo.

Sementara itu, Bupati Sumbawa seusai acara menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh implementasi perjanjian kerja sama ini demi meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan mendorong kemandirian fiskal daerah.

“Semoga sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini dapat terus terjalin dengan baik serta memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah,” tutup H. Jarot

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penerimaan pajak pusat dan daerah dapat lebih optimal, sehingga mampu mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Sumbawa. (Using)

Previous articleBupati Ajak PGRI Sumbawa Dukung Gerakan 1 Murid 1 Pohon dan Sholat Subuh Berjamaah
Next articleWarga Kodim 1710/Mimika Kembali Bagikan Takjil Gratis Buka Puasa Kepada Masyarakat Pengguna Jalan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.