Jakarta, sumbawanews.com – Gubernur Papua, Lukas Enembe telah menjadi tahanan KPK dan ditahan untuk 20 hari pertama, sejak 11 hingga 30 Januari 2023. Sehari sebelumnya, KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Jayapura.
“Selasa 10 januari 2023, pukul 12.30 waktu Indonesia timur, tim penyidik mendapat informasi terkait dengan keberadaan tersangka LE yang sedang berada di salah satu rumah makan di kota Jayapura. Selanjutnya tim penyidik langsung bergerak melakukan penangkapan,” kata Firli Bahuri, Ketua KPK didampingi Ali Fikri, Plt. Juru Bicara KPK dan tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/01).
Diungkapkan, tindakan penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan. “Disamping kita tahu Bersama bahwa saudara LE tetap saja menunjukkan sikap tidak kooperatif,” jelas di.
Setelah dilakukan penangkapan, Lukas Enembe dibawa ke Markas Brimob Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian dibawa ke Jakarta. “Dalam rangka memastikan Kesehatan saudara LE, tim penyidik membawa ke Rumah Sakit Pusat Angkata Darat Gatot Subroto untuk dilakukan pemeriksaan medis langsung oleh tim dokter, dengan pendamping tim penyidik dan tim dokter dari KPK. Malam tadi kita datang jam 21.48 menit, tiba di RSPAD,” ucap Firli.
Pemeriksaan medis tersebut meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, jantung dan IKG. Dari pemeriksaan yang dilakukan, dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD.
“Mengenani waktunya tim dokter yang bisa menentukan. Namun pada prinsipnya setelah seluruh selesai, kami segera akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara LE. Tentu perawatan sementara diperlukan untuk Tindakan pendalaman lebih lanjut, yang tentunya akan dikomunikasikan antara RSPAD dengan Tim IDI dan dokter KPK,” kata dia.
Ia menegaskan, KPK memastikan perkara yang sedang ditangani ini tetap dilanjutkan dengan berpedoman kepada ketentuan prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Dan KPK tetap taat asaz terhadap asas-asas tuggas pokok KPK.
“Kita bekerja untuk kepentingan umum, memastikan kepastian hukum dan keadilan dilakukan secara transparan dan proporsionalitas dan kita sampai kapanpun akan tetap menjunjung tinggi hak azasi manusia.
Ditambahkan, sebelum penangkapan KPK mendaatkan Informasi, bahwa Lukas Enembe akan meninggalkan Jayapura, menggunakan pesawat menuju Tolikara Atau Mamit. “(Informasi) itu kita terima. Kita juga mendengar infomrasi bawha le akan meninggalkan Indonesia. Semua ini kita tampung, dan tetntu kita melakukan penangkapan dalam rangka untuk kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan,” tegas dia, juga menyakini kemampuan secara personel dan fasilitas rumah sakit di Indonesia termasuk RSPAD memadai untuk merawat Lukas Enembe.
Selain itu, KPK akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya tersangka lain selain dua tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut. “Kita akan lakukan pendalaman dalam proses penyidikan maupun penyeldikan. Tolong bersabar dulu tersangka lainnya,” katanya.
Dan KPK selalu menggandeng tindak pindana korupsi dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab merupakan salah satu cara untuk meningkatkan asset recovery, merampas setiap harta kekayaan koruptor dari hasil korupsi.
“Laporan analisis PPATK, uang di kasino, ada yang lain. Semua informasi akan kita pakai untuk menyelesaikan perkara tersangka LE,” ucapnya.
Didalam pemeriksaan, nantinya KPK akan menggunakan para ahli, termasuk ahli Bahasa dan ahli isyarat jika diperlukan. Ada ahli Bahasa, ada ahli isyarat. Semua akan kita gunakan, dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Lukas Enembe,” katanya.
Ditempat yang sama, perwakiln tim dokter RSPAD mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksanaan Kesehatan setelah tiba sekitar pukul 21.48 Wib disimpulkan, kondisi Kesehatan perlu penanganan dan tindak lanjut. “ Dan saat ini kami memperoleh dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter, Kesehatan beliau lebih baik dibandingkan dengan tadi malam. Dan dalam kondisi stabil,” ucapnya. (Using)