Home Berita Grebek Sabung Ayam, Polsek Alas Tangkap 3 Terduga Pelaku

Grebek Sabung Ayam, Polsek Alas Tangkap 3 Terduga Pelaku

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Polsek Alas Polres Sumbawa membubarkan aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Tangian Desa Dalam Kecamatan Alas, Sabtu (18/03/23) sekitar pukul 13.30 Wita. Dan mengamankan 3 terduga pelaku.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., , menjelaskan penggerebekan itu berawal informasi dari masyarakat. “Betul Polsek Alas melakukan penggrebekan sabung ayam yang berasal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi sabung ayam” ungkapnya.

Namun diduga kedatangan polisi diketahui oleh para pelaku sehingga beberapa pelaku lebih dahulu kabur melarikan diri dan meninggalkan barang bukti alat perjudian dilokasi. Meskipun demikian, personal Polsek Alas berhasil mengamankan 3 orang berinisial S, H, AH yang diduga sebagai pelaku judi sabung ayam di lokasi itu.

“Ketiga terduga pelaku dan seluruh barang bukti yang ditinggal kabur oleh para pelaku berupa alat 1 buah kurungan ayam, 2 ekor ayam bangkok, 2 buah gelanggang dengan kain warna hitam, serta 1 bangku dan langsung kami amankan ke Polsek,” jelas Kapolres.

Dalam kesempatan itu, AKBP Henry juga menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam. “Kami dari pihak kepolisian menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam dan tindakan kejahatan lainnya yang bisa merugikan diri maupun orang lain,” tegasnya.

Kapolres menyampaikan pesan untuk mengajak masyarakat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif khususnya menjelang bulan suci ramadhan tahun 2023 di Kabupaten Sumbawa. (Using)

Previous articlePolsek Labuhan Badas Berhasil Ringkus Pelaku Judi Togel Online
Next articleAfghanistan Terbitkan Larangan Tanam Ganja
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.