Home Berita Golkar Kembali Calonkan Airin di Pilkada Banten

Golkar Kembali Calonkan Airin di Pilkada Banten

Jakarta, Sumbawanews.com – Akhirnya Golkar kembali mengusung Airin Rachmi Diany, sebagai calon Gubernur di Provinsi Banten.

Rekomendasi ini langsung di sampaikan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia di di kantor DPP Partai Golkar, Anggrek Nelly Slipi Jakarta Barat, Selasa (27/8) siang.

“Hari ini Partai Golkar mengusung Airin di Pikada Banten. Semoga calon ini membawa perubahan bagi Provinsi Banten dan sekaligus memberikan pembelajaran politik yang baik. Perbedaan tidak diharamkan, tapi merupakan jalan dengan satu tujuan, yaitu kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Baca juga: Akhirnya PDIP Usung Airin sebagai Cagub Banten, Golkar Tarik Dukungan

Bahlil mengatakan Airin merupakan salah satu kader Golkar terbaik. “Dulunya Ketua Golkar Tangerang Selatan. Insyaallah jadi gubernur. Jadi sebagai kader kami harus merembukan ini dengan baik. Itulah Partai Golkar. Hari ini keputusan akhir,” ujarnya.

Dia mengatakan hubungannya dengan partai lain baik-baik saja. “Kalau (dibilang) kurang baik, mungkin pikirannya saja,” terangnya.

Baca juga: 28 Dewan Pakar PKS Ramai-Ramai Mundur, Biang Kerok KIM dan Menantu Jokowi

Adapun sebelumnya ramai diberitakan PDIP resmi memberikan dukungan kepada Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Banten 2024 saat pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga di Kantor DPP PDIP Jakarta pada Senin (26/8/2024) kemarin.

Airin terlihat tiba di DPP Partai Golkar mengenakan baju kuning seperti warna Golkar. Memang hari ini dijadwalkan DPP Golkar akan mengumumkan calon kepala daerah yang diusung oleh Golkar. (sn01)

Previous articleLawan Rezim Oligarki Nepotis, Saatnya PKS Bergabung dengan Anies 
Next articlePeduli Lingkungan, Babinsa Koramil Timika Bersama Dinas Pertanian Mimika Siapkan Pohon Untuk Program Penghijauan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.