Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Senin (15/07), Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil mengamankan terduga Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Kedua pelaku masing-masing mengantongi identitas berasal dari Kabupaten Ogan Komring ilir – Prov. Sumatra selatan, dan Jakarta Selatan – Prov. DKI Jakarta.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., Selasa (16/07) mengungkapkan, aksi curas tersebut terjadi di Halaman Parkir salah Rumah Makan JI Lintas Sumbawa-Bima, Dusun Jompong Desa Muer, Kecamatan Plampang. Dan diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 498.465.000.
Baca Juga: Permudah Pelayanan, Polres Sumbawa Sediakan Gedung Pelayanan Terpadu
Diungkapkan, korban bersam karyawan berhenti di rumah makan Adem Ayem untuk makan siang. Dan saat akan kembali kemudian kurang lebih setengah jam makan dan saya hendak kembali ke Ai Boro dengan menggunakan mobil tetapi mobil yang dugunakan didapati Pecah kaca sebelah kiri bagian belakang. Dan uang sebesar Rp 500 juta diketahui telah raib.
Diungkapkan, setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal polres sumbawa, mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku. Kemudian Ka Tim Puma AIPDA Abdul Razak bersama tim, sesuai arahan Kasat Reskrim AKP Regi Halili.,Tr.K., S.I.K., bergerak ke arah kecamatan Alas dan Tim Opsnal bersama anggota polsek alas kota melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku di jalan lintas Sumbawa – Tano.
Kemudian Tim melakukan interogasi singkat terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut dan terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Dan mengamankan Terduga Pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti.
Ditambahkan, kedua terduga pelaku merupakan residivis dengan serangkaian catatan kriminal. Terduhs prlaku atas nama Jufriadi pada tahun 2012 kasus curat di Jakarta, tahun 2016 kasus curat di Sulawes Selatan. Kemudian terduga pelaku atas nama abdullah tahun 2001 kasus curat di Jambi tahun 2016 kasus curat di sulawesi.
“Kedua Pelaku mahir ( spesialis ) di bidang pecah kaca mobil,” jelas kapolres.
Ia menambahkan, perbuatan pelaku dilakukan terencana 10 hari sebelum kejadian curat. dimana pelaku menggunakan modus mencari atau mengintai korban lengah yang keluar dari bank sambil membawa uang.
Dijelaskan, Sesuai dengan data keberangkat 2 pelaku hanya berdua saja dengan rute Palembang – jakarta kemudian jakarta – lombok. Dan Perbuatan Curat tersebut dilakukan hanya dua orang pelaku. (Using)