Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, dalam menyampaikan Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (07/08) menyampaikan garis besar postur anggaran Rancangan APBD 2025.
Baca Juga: Ini 9 Prioritas APBD 2025
Pendapatan daerah
secara agregat pendapatan daerah mengalami peningkatan. pendapatan daerah dialokasikan sebesar Rp. 2,05 triliun, meningkat sebesar rp. 26,77 milyar. Atau 1,33% dari target pendapatan daerah pada apbd tahun anggaran 2024 yang ditetapkan sebesar rp. 2,02 triliun, yang terinci atas pendapatan asli daerah sebesar rp. 199,30 milyar, pendapatan transfer sebesar rp. 1,73 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar rp. 121,46 milyar.
belanja daerah
belanja daerah dialokasikan sebesar rp. 2,05 triliun, meningkat sebesar rp. 58,16 milyar atau sebesar 2,92% dibandingkan belanja daerah pada apbd tahun anggaran 2024 yang ditetapkan sebesar rp. 1,99 triliun. berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, maka tercatat defisit anggaran sebesar rp. 1,30 milyar.
Pembiayaan daerah
penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 dialokasikan sebesar rp. 5 milyar yang bersumber dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 dialokasikan sebesar rp. 3,71 milyar berupa penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah.
“dengan demikian, maka pembiayaan netto sebesar Rp. 1,30 milyar. pembiayaan netto ini digunakan untuk menutup defisit sehingga tercapai keseimbangan anggaran,” ucap dia. (Using)