Home Berita Galakan Tes Urine Rutin, Lapas Sumbawa Besar Konsisten Perangi Narkoba

Galakan Tes Urine Rutin, Lapas Sumbawa Besar Konsisten Perangi Narkoba

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sebagai salah satu cara deteksi dini terhadap potensi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar terus melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam pelaksanaan P4GN, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB telah menerapkan program tes urine secara rutin.

Seperti yang terlaksana pada hari ini, Senin (19/6), Tes urine terhadap enam belas warga binaan dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan terlaksananya pembinaan dan pengawasan secara ketat serta sebagai bentuk profesionalisme petugas Lapas Sumbawa Besar dalam menjalankan tugas.

Baca Juga : Kelas Percontohan, Kalapas Sumbawa Besar Secara Resmi Buka Pelatihan Kelas Bahasa Inggris

Kalapas Sumbawa Besar, M. Fadli menyampaikan pentingnya program ini dalam menjaga keamanan dan kedisiplinan di dalam Lapas. “Hasil tes urine yang didapatkan secara keseluruhan alhamdulillah negatif. Kepada seluruh petugas agar terus melaksanakan tugas sesuai SOP dan undang-undang yang berlaku, Hindari Narkotika, Penyalahgunaan Handphone saat bertugas dan adanya pungli,” kata M. Fadli.

Ditegaskan, Komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mempertahankan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba diimplementasilan melalui kegiatan tes urine secara rutin ini. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas narkoba dan menciptakan pemasyarakatan dengan pembinaan yang berkualitas. (Using)

Previous articleAsops Panglima TNI : Media Sosial Sangat Efektif dan Medan Kritik Dalam Mempengaruhi Opini Publik
Next articleKetua Tim Fasilitasi Daerah MXGP: Event Tidak Gunakan APBD Sedikitpun
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.