Home Berita Gaji TNI Naik, Pengakuan Kinerja Prajurit TNI Dalam Jaga NKRI

Gaji TNI Naik, Pengakuan Kinerja Prajurit TNI Dalam Jaga NKRI

Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E didampingi Kas Angkatan menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI tahun 2023 yang digelar secara langsung di gedung MPR/DPR RI Jl. Gatot Subroto no 1, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Agenda Sidang Tahunan MPR RI ini yaitu Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI – DPD RI tahun 2023.

Dalam pidato Kenegaraan, Presiden Jokowi menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-78 RI serta berbagai isu mulai dari permasalahan rakyat hingga perekomonian, hilirisasi, serta perkembangan penanganan stunting di Indonesia.

Selain itu, Presiden Jokowi menyampaikan nota keuangan dan RAPBD 2024 dilanjutkan dengan penyerahan RUU APBN kepada DPR RI.

Dalam pidatonya Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN tahun 2024 naik sebesar 8 persen berlaku untuk ASN di Pusat dan Daerah, termasuk TNI dan Polri. Selain itu, kenaikan gaji juga berlaku untuk pensiunan sebesar 12 persen.

Kenaikan gaji ASN ini diberikan sebagai bentuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN yang dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. Selain itu sebagai wujud apresiasi terhadap pengabdian para ASN untuk negara. Dan upaya pemerintah dalam memperbaiki manajeman ASN khususnya bidang kesejahteraan.

Previous articleKetua DPD I Golkar Jabar mau Gembosi Golkar?
Next articleInilah Isi Pidato Presiden Joko Widodo pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI, 16 Agustus 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.