Home Berita Fraksi PPP DPRD Sumbawa: Harap Opini WDP BPK Jadi Bahan Evaluasi, Tidak...

Fraksi PPP DPRD Sumbawa: Harap Opini WDP BPK Jadi Bahan Evaluasi, Tidak Boleh Terulang

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Muhammad Noer, Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa mengatakan, terhadap penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memberikan Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022, diharapkan agar menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah secara komprehensif khususnya dalam tata kelola keuangan daerah. Demikian disampaikan dalam menyampaikan pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap tiga rancangan peraturan daerah kabupaten sumbawa tahun 2023, Senin (10/07).

Baca Juga: Fraksi Hanura Bersatu Sorot Dewas BUMD

“Hal ini harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh terulang lagi di masa mendatang, karena tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah menjadi tolok ukur kinerja pemerintahan kabupaten sumbawa,” kata dia.

Dijelaskan, Fraksi PPP juga berharap dalam penempatan aparatur seyogyanya pemerintah daerah melalui baperjakat menempatkan aparatur sesuai dengan kapasitas dan keahlian. Selain itu, predikat WDP ini pun bisa menjadi pemicu semangat dalam bekerja.

“Untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan penuh tanggungjawab, akuntabel dan transparan sebagai ikhtiar bersama mewujudkan sumbawa gemilang yang berkeadaban dibawah kendali pemerintahan Mo-Novi,” tegasnya. (Using)

Previous articleFraksi Hanura Bersatu Sorot Dewas BUMD
Next articleLunyuk Dilanda Banjir, Fraksi PAN Minta Dilakukan Beberapa Perbaikan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.