Home Berita Fantastis! Inilah Daftar 10 Pejabat Terkaya Versi LHKPN

Fantastis! Inilah Daftar 10 Pejabat Terkaya Versi LHKPN

Jakarta, Sumbawanews.com.- Kekayaan Pejabat Republik Indonesia sungguh fantastis, mulai dari ratusan milyar hingga trilyunan rupiah tercatat dalam Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kekayaan pejabat negara ini bukan saja berasal dari instansi pusat tapi juga berasal dari pejabat-pejabat di daerah.

Baca juga: Rp 10,9 Triliun, LHKPN Terbaru Sandiaga Uno

Pejabat terkaya tak lain Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dengan total kekayaan yang dilaporkan Rp 10.997.005.532.236 (Rp 10,9 triliun).

Di bawah Sandiaga, terdapat Wakil Bupati Karawang Aep Sayepuloh dengan harta Rp 400,8 miliar yang juga masih dalam proses verifikasi. Berikutnya, ada Wali Kota Manado Andrei Angouw dengan total harta Rp 287,1 miliar yang juga masih proses verifikasi.

Berikut ini daftar 10 pejabat dengan LHKPN tertinggi berdasarkan data pukul 10.20 WIB, Senin (20/3):

1. Menparekraf Sandiaga Uno dengan kekayaan Rp 10,9 triliun (proses verifikasi)
2. Wabup Karawang Aep Syaepuloh dengan kekayaan Rp 400,8 miliar (proses verifikasi)
3. Wali Kota Manado Andrei Angouw dengan kekayaan Rp 287,1 miliar (proses verifikasi)
4. Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dengan kekayaan Rp 266,6 miliar (proses verifikasi)
5. Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dengan kekayaan Rp 212,3 miliar (proses verifikasi)
6. Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dengan kekayaan Rp 202,4 miliar (lengkap)
7. Kepala Departemen Bank Indonesia Filianingsih Hendarta dengan kekayaan Rp 167,5 miliar (proses verifikasi)
8. Wali Kota Kupang Jefirston Richset Riwu Kore dengan kekayaan Rp 167,4 miliar (lengkap)
9. Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad dengan kekayaan Rp 156,9 miliar (proses verifikasi)
10. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dengan kekayaan Rp 147,8 miliar (proses verifikasi)

(sn02)

Previous articleBerita Foto : DPC Demokrat Fit and Propertes Calon Ketua DPAC
Next articlePos Malagay Satgas Yonif Mekanis 203/AK Tatap Muka Secara Langsung Dengan Masyarakat Distrik Malagay
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.