Home Berita ESDM: Draft Blue Print PPM NTB Sudah Masuk Ke ESDM Tahun 2021

ESDM: Draft Blue Print PPM NTB Sudah Masuk Ke ESDM Tahun 2021

Progres Penyusunan PPM hingga tahun 2022 yang masuk ke Kementerian ESDM

Jakarta, Sumbawanews.com.- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) menyampaikan bahwa usulan draft awal Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari Provinsi Nusatenggara Barat (NTB) sudah masuk pada tahun 2021 lalu.

Demikian disampaikan oleh Ir. Imam Bustan Pramudya Yudi Ananta, MT. Koordinator Hubungan Komersial Mineral Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba KESDM RI/Penanggung Jawab PPM dan CSR Pemegang IUP dan IUPK Mineral dalam Zoom Meeting bertemakan Kupas Tuntas; Program Pemberdayaan Masyarakat dan CSR Perusahaan Pertambangan Untuk Kesejahteaan Rakyat, Minggu, 29 Januari 2023 pukul 20.00 – 22.00 WIB.

Baca juga: Inilah Jadwal Lengkap Perjalanan Capres Anies Baswedan di NTB

“Hubungan Komersial Mineral Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba KESDM RI melakukan pendampingan untuk Provinsi yang telah menyampaikan Draft awal dan akhir BP PPM pada tahun 2022 yakni Jabar, DIY, Sumut, Kalbar, Sulbar, Gorontalo, Bali dan NTB,” jelasnya.

Baca juga: ESDM: Pertambangan Tahap Explorasi Belum Wajib Melaksanakan PPM

 

Sedangkan untuk tahun 2021 yang menyampaikan draft awal adalah Bali, Kepri, Gorontalo, NTT dan NTB.

“Untuk daerah yang menyampaikan draft akhir pada tahun 2021 adalah Sulut, Sulteng, Jateng, Jatim, Jabar, Banten dan Maluku.

Disampaikan Imam, pada tahun 2021 juga PPM yang disahkan yakni Babel, Malut, Sulteng, Sultra dan Maluku.

Baca juga: Tembus Rp21,606 Triliun, Smelter Amman Mineral Investasi Terbesar di NTB 2022

Terkait dengan jumlah kesuluruhan Provinsi yang telah menyampaikan Draft PPM, Imam menjelaskan pada tahun 2019 1 provinsi yang menyampaikan draft awal dan 3 Provinsi yang menyampaikan draft akhir dan 18 Provinsi belum menyampaian draft PPM.

“Tahun 2019 yang sudah menyampaian draft akhir adalah Babel dan Draft awal adalah Malut, Sulteng dan Sultra,” jelasnya.

Baca juga: Bidara, Pohon Surga Yang Disebut dalam Alquran: Inilah Manfaat Buat Kesehatan

Untuk tahun 2020, Imam menjelaskan terdapat 4 PPM yang disahkan, 2 berupa draft akhir dan 7 draft awal serta 9 Provinsi belum menyampaikan.

“Yang sudah disahkan pada tahun 2020 adalah Babel, Malut, Sulteng dan Sultra. Draft akhir Sulut dan Papua sedangkan yang menyampaikan draft awal adalah DIY, Sulsel Jateng, Jabar, Jatim dan Maluku,” pungkas Imam.(sn01).

Previous articleHari Ini, Pulau Sumbawa 2x Diguncang Gempa
Next articleESDM: Pertambangan Tahap Explorasi Belum Wajib Melaksanakan PPM
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.