Home Berita ESDM: 8 Aspek PPM MINERBA KESDM Tidak Mengikat

ESDM: 8 Aspek PPM MINERBA KESDM Tidak Mengikat

8 Aspek Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) MINERBA yang di prioritaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) (KESDM)

Jakarta, Sumbawanews.com.- 8 Aspek Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) MINERBA yang di prioritaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) (KESDM) dari 17 Goals SDGs untuk di usulkan oleh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak mengikat jumlah prosentase dari masing-masing aspek tersebut.

“8 aspek silakan dipetakan dalam ring 1 dan 2 untuk prosentase tidak mengikat, hasil pemetaan tersebut disampaikan ke masyarakat. ini memang rumit karena membutuhkan waktu, ini bukan keinginan tapi kebutuhan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ir. Imam Bustan Pramudya Yudi Ananta, MT. Koordinator Hubungan Komersial Mineral Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba KESDM RI/Penanggung Jawab PPM dan CSR Pemegang IUP dan IUPK Mineral dalam Zoom Meeting bertemakan Kupas Tuntas; Program Pemberdayaan Masyarakat dan CSR Perusahaan Pertambangan Untuk Kesejahteaan Rakyat, Minggu, 29 Januari 2023 pukul 20.00 – 22.00 WIB.

Baca juga: ESDM: RIPPM Disusun Jika Blue Print PPM Belum Ada

Dijelaskan Imam, kedelapan aspek tersebut adalah pertama Pendidikan berupa Beasiswa, Pendidikan, pelatihan & keterampilan dasar, bantuan tenaga pendidik, bantuan sarana dan/atau prasarana pendidikan, pelatihan dan kemandirian masyarakat.

Kedua, Kesehatan, Kesehatan masyarakat sekitar tambang, tenaga kesehatan, sarana dan/atau prasarana kesehatan.

“Untuk ketiga Tingkat Pendapatan Riil atau Pekerjaan yakni Kegiatan ekonomi menurut profesi yang dimiliki (perdagangan, perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, kewirausahaan), pengutamaan penggunaan tenaga kerja masyarakat sekitar tambang sesuai dengan kompetensi,” jelasnya.

Baca juga: ESDM: Pertambangan Tahap Explorasi Belum Wajib Melaksanakan PPM

Keempat, Kemandirian Ekonomi yakni Peningkatan kapasitas dan akses masyarakat setempat dalam usaha kecil dan menengah, pengembangan usaha kecil dan menengah masyarakat sekitar tambang, pemberian kesempatan masyarakat sekitar tambang untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan usaha kecil dan menengah sesuai dengan profesinya.

Kelima, Sosial dan Budaya berupa Bantuan pembangunan sarana dan/atau prasarana ibadah dan hubungan dibidang keagamaan, bantuan bencana alam, partisipasi dalam pelestarian budaya dan kearifan lokal setempat.

Baca juga: ESDM: Draft Blue Print PPM NTB Sudah Masuk Ke ESDM Tahun 2021

Keenam, Pemberian kesempatan kepada masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan kehidupan masyarakat sekitar tambang yang berkelanjutan

Ketujuh, Pembentukan kelembagaan komunitas masyarakat dalam menunjang kemandirian PPM.

Kedelapan, Pembangunan infrastruktur yang menunjang PPM

“Dari 17 Goals SDGs, hanya 8 yang menjadi prioritas Pemerintah untuk disusun sebagai Blue Print PPM,” pungkas Imam.(sn01)

Previous articleIndonesia Fokus Dorong Implementasi Lima Poin Kesepakatan untuk Bantu Myanmar
Next articleTahukah Kamu, 7 Buah dari Surga yang Tercatat di Al Quran Ada di Sekitar Kita
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.