Home Berita Empat Jabatan Eselon II dan Dua Eselon III Kosong

Empat Jabatan Eselon II dan Dua Eselon III Kosong

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dengan pensiunnya Amri, S. Sos., M.Si dan Drs. M.Ikhsan Safitri, M. Si., maka terdapat empat Jabatan Eselon II yang lowong. Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa.

“Saat ini terdapat empat jabatan Eselon II. BKPSDM, inspektorat, perhubungan, dan Dikbud,” kata Arief Hidayat, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Selasa (02/07).

Baca Juga: Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Masih Tunggu Rekom Pusat

Diungkapkan, untuk pelaksanaan tugas Inspektorat Inspektorat Kabupaten Sumbawa diisi oleh I. Made Patriya. plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa diisi oleh Syamsul Bahri, dan Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa diisi oleh Irawan Subekti.

“Nanti Agustus, Kadis P2KB3A yang sekarang juga masuk masa pensiun,” ucapnya.

Selain jabatan eselon II, dua jabatan eselon III. A juga saat ini belum terisi. Yakni Sekretaris Dinas pangan Kabupaten Sumbawa dan Camat Lopok.

“Untuk pangan, Plt Ditunjukkan oleh kepala perangkat daerah. Plt camat Lopok, langsung diisi sekcam,” jelas Arief Hidayat.

Diungkapkan, untuk mengisi jabatan yang sedang lowong, telah dilakukan pengajuan izin ke kemendagri. “Dalam proses pengajuan. Kita masih menunggu izin Kemendagri,” katanya. (Using)

Previous articlePimpin Upacara Pelepasan Purna Tugas ASN, Bupati Tekankan Netralitas ASN
Next articleBabinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Bersama Masyarakat Menggelar Diskusi Penting Terkait Pembangunan Jembatan Gantung
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.