Home Berita Emak-Emak Desa Nijang Kompak Menangkan Mo-BJS

Emak-Emak Desa Nijang Kompak Menangkan Mo-BJS

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Calon Wakil Bupati Sumbawa 2024 Burhanuddin Jafar Salam (BJS) melaksanakan kampanye dialogis bersama warga lingkungan RT 002 RW 003 Desa Nijang Kec. Unter Iwes , Sabtu (28/09/2024) pagi. Dalam pertemuan tatap muka tersebut, dihadiri warga yang didominasi kalangan emak – emak, Panwaslu Kec Unter Iwes, serta aparat kepolisian polsek sumbawa.

Baca Juga: Masyarakat Karang Dima: Mo-BJS Pasangan Idaman

Pada pertemuan ini, Cawabup BJS berharap kepada warga setempat untuk mendukung sekaligus memenangkan pasangan nomor urut 4 yakni Mo – BJS dalam pilkada tanggal 27 november 2024 nanti.

“Kehadiran saya di sini sebagai Pasamada, kami mohon doa restu warga Desa Nijang untuk kesuksesan dan keberkahan pasangan Mo – BJS dalam menghadapi dan memenangkan Pilkada Sumbawa,” tukasnya.

Calon Wakil Bupati, Burhanuddin Jafar Salam, SH., MH., mengungkapkan, H. Mahmud Abdullah dalam menentukan pasangan maju pilkada tidak mempertimbangkan faktor wilayah dan lainnya. Namun dilakukan melalui konsultasi dan proses spiritual, shalat Istikharah.

Ia menegaskan, H. Mahmud Abdullah sudah berpengalaman dalam memimpin birokrasi. Sebab sudah 47 tahun dan menitih karir hingga posisi tertinggi sebagai Sekda sumbawa.

BJS mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sumbawa dengan memenangkan pasangan Mo-BJS sesuai dengam tagline “Barema Mo Jatu Samawa”.

Ada 11 Program Unggulan Mo – BJS diantaranya perhatian terhadap Adat Budaya, Pertanian dan Peternakan, Infrastruktur, dan lainnya.

Nantinya ada program umroh gratis bagi imam, marbot masjid, dan guru ngaji di masa pemerintahan Mo-BJS sebagai bentuk penghargaan dan adab menghargai Tau dan Tana Samawa, tandas BJS. (Using)

Previous articleMasyarakat Karang Dima: Mo-BJS Pasangan Idaman
Next articleMasyarakat Desa Kerekeh Harap Mo-BJS Realisasikan Bendungan Kerekeh
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.