Jakarta, Sumbawanews.com. – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengapresiasi Dewan Pengawas KPK yang telah memeriksa pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik dalam pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Yudi pun berharap Polda Metro segera memeriksa pimpinan KPK juga terkait laporan Endar.
“Tentu masyarakat juga berharap bahwa Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen KPK dan Kepala Biro SDM untuk membongkar kejanggalan yang terjadi serta siapa nanti bertanggung jawab secara pidana terkait penyalahgunaan wewenang,” ujar Yudi kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
baca juga: Parah! Pimpinan KPK Diskusi Bisnis Pejabat Kementerian ESDM, Ini Isi Chatnya
“Sehingga secara paralel di Dewas KPK dan di Polda Metro pemeriksaan juga berjalan simultan,” imbuhnya.
Yudi pun meminta Sekjen KPK dan Kepala Biro SDM KPK bicara jujur ketika diperiksa mengenai latar belakang serta motif mengapa Brigjen Endar dicopot dari KPK. Menurutnya, pencopotan Endar ini membuat penanganan korupsi menjadi terkendala.
Baca juga: Buntut Pencopotan Jabatan di KPK, Brigjen Endar Polisikan Sekjen KPK
Diketahui, Brigjen Endar Priantoro melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Polda Metro Jaya buntut pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Laporan dilayangkan pada Selasa (11/4).
Bukan hanya Cahya H Harefa, Endar melaporkan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas atas kasus tersebut. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang atau jabatan buntut kasus pencopotan Brigjen Endar. Dia menilai pencopotan tersebut tak sesuai dengan aturan yang berlaku.(sn03)