Home Berita Dunia Harus hukum 3 Negara Pembakar Al-Quran: Swedia, Denmar dan Finlandia. 

Dunia Harus hukum 3 Negara Pembakar Al-Quran: Swedia, Denmar dan Finlandia. 

Oleh: Muslim Arbi

Presidium FPMI.

Dunia harus mengutuk dan memboikot tiga negara Eropa: Swedia, Denmark dan Finlandia yang membiarkan warga negara nya dengan ketololan nya membakar Kitab Suci Al – Quranul kariim.

Pembakaran Al Qur’an yang di sengaja oleh warga negara tiga negara itu adalah perbuatan biadab. Yang dikutuk oleh semua umat manusia.

Sekjen PBB, Dr Antonio Guterres pada tanggal 15 Maret tahun 2022. Telah menetapkan sebagai Hari Anti Islamphobia.

Dengan demikian seluruh negara di dunia yang tergabung keanggotaan nya di PBB. Harus mentaati Tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti Islamphobia.

Atas dasar itu. Perserikatan Bangsa-Bangsa harus menghukum setiap anggota nya yang membiarkan tindakan warga nya lakukan Islamphobia. Termasuk dengan sengaja membakar Kitab Suci Al-Quran.

Swedia, Denmark dan Finlandia harus di keluarkan dari keanggotaan nya di PBB, jika tidak menghukum warga nya yang lakukan tindakan Islamphobia.

Mendesak seluruh kaum Muslim Dunia yang berjumlah 2 miliar lebih agar lakukan aksi protes di mana pun Anda berada sebagai ekspresi keimanan dan rasa Cinta terhadap Kitab Allah SWT.

Segala tindakan baik, ekonomi, politik dan diplomatik bagi semua negara muslim untuk memberi hukuman terhadap: Swedia, Denmark dan Finlandia atas pembiaran warga nya yang membakar Al-Quran.

Seraya memohon ke hadirat Allah SWT. Seusai janji Mu dalam Al Qur’an. Engkaulah sesungguh nya menjaga Kitab yang telah Engkau turunkan di Malam Lailatul Qdar di Bulan Suci Ramadhan. Untuk menghukum orang Kafir dan zalim yang menghina dan membakar Kitab – Mu.

Sebagaiman Engkau, Pencipta dan Pemilik Alam Semesta telah mempertahankan Ka’bah yang di serang oleh Pasukan Abrahah.

Ya Allah Hancurkan lah Orang – Orang Kafir dan Negara yang melindungi mereka sehancur – hancur nya agar menjadi pelajaran bagi semua umat manusia.

Allahu Akbar, wa Lillahil Hamdu.

Nasum minallah wa fathun qarieb.

 

Kalibata: 1 Agustus 2023

Previous articleKoramil 1710-04/Tembagapura Bersama Satgas dan Kepolisian Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
Next articlePertimbangankan Tiga Prinsip, Bebas Visa Kunjungan Akan Dievaluasi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.