Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam kasus dugaan suap di RSUD Sumbawa, tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka baru. Demikian disampaikan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumbawa, Indra Zulkarnain, SH., di ruang kerjanya, Senin (31/07).
“Iya, tersangka baru itu akan ada bilamana keterangan dari para saksi dan tersangka dokter DHB yang telah diperiksa,” kata Indra akrabnya.
Baca Juga: Jaksa Geledah Rumah Mantan Direktur RSUD Sumbawa
Ditambahkan, tim jaksa penyidik juga telah mintai keterangan kembali para pihak terkait kasus RSUD Sumbawa. Yakni Kasi Penunjang non medis – ARH, Staff – AH alias Jay, Bendahara RSUD Sumbawa, Kasubag Keuangan dan Kasubag Program RSUD Sumbawa.
Pada hari yang sama diketahui, tim Kejaksaan Negeri Sumbwa telah melakukan penggeledahan di rumah milik tersangka RSUD Sumbawa – DHB, di dusun juru lani kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa, Senin (31/07). Dan sejauh ini, Tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa juga telah mendalami mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk membidik calon tersangka lainnya terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa alat-alat kesehatan melalui (E-Katalog) pada RSUD Sumbawa Tahun 2022 lalu. (Using)