Jakarta, sumbawanews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu (05/07) melakukan penelusuran atas adanya dugaan kebocoran data pribadi 34.900.867 juta penduduk Indonesia yang dikaitkan dengan data paspor. Dan sejauh ini belum dapat melakukan kesimpulan.
“Hingga malam (Rabu, 5 Juli 2023), pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat menyimpulkan telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan.
Baca Juga: Cegah Hoaks Pemilu, Kominfo Ajak PIP Ambil Peran
Dijelaskan, Sebagai upaya tindaklanjut, Kementerian Kominfo akan melakukan berbagai langkah. Antara lain Penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian.
Baca Juga: Seleksi Libatkan PPATK dan BIN, Plt Menkominfo Lantik 4 Pejabat Tinggi Madya
Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku. yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Kementerian Kominfo akan terus melanjutkan penelusuran dan akan merilis hasil temuan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail.
Baca Juga: Menkopolhukam : Belum Ada Rahasia Negara Dibobol Peretas
Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, makin meningkatkan keamanan data pribadi pengguna sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan. (Using)