Home Berita Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu (12/08/2023) pukul 14.30 wita. Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial RDS (23) dan juga MR (47) dimana keduanya merupakan warga Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH, MH., mengungkapkan setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing di Desa Tarusa Kecamatan Buer.

Baca Juga: Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam, Sejumlah Pelajar Diamankan Patroli

IPTU Malaungi menerangkan penangkapan pertama dilakukan kepada pelaku RDS, dimana saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 poket sabu yang ditemukan di dalam dompet emas yang diletakkan di dalam lemari rumah pelaku, selain narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya terkait narkoba di rumah pelaku.

“Saat dilakukan interogasi,pelaku RDS mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya, pelaku RDS kemudian membeberkan bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari laki-laki berinisial MR, tim kemudian bergerak cepat mencari keberadaan pelaku kedua” ungkap Kasat.

Lanjut Kasat, Tak berselang lama, Petugas kemudian berhasil menemukan keberadaan pelaku MR di rumahnya, saat dilakukan penggeledahan petugas tidak menemukan barang bukti, namun pelaku MR tetap diamankan oleh petugas.

Selain kedua pelaku, sejumlah barang bukti lain terkait narkoba juga berhasil diamankan petugas diantaranya 1 poket sabu dengan berat bruto 1,44 gram, 1 klip kosong bekas pakai, 15 klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 1 buah sekop, 1 buah alat hisap atau bong, 1 buah dompet emas dan 1 unit hp android.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan petugas ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Using)

Previous articleTerlibat Tawuran dan Bawa Sajam, Sejumlah Pelajar Diamankan Patroli
Next articleBupati Sumbawa Buka Job Fair 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.