Home Berita Dua Kode Kecurangan Pilpres? 

Dua Kode Kecurangan Pilpres? 

Catatan Dari Mojopahit.

Oleh: Muslim Arbi

Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

 

Pembagian Sembako di Depan Istana di saat pilpres dan pernyataan Presiden boleh kampanye dan memihak.

 

Dugaan saya. Itu kode keras untuk memenangkan Pilpres satu putaran. Untuk menangkan Paslon Anak Haram Konsitusi.

 

Publik sudah tau. Istana itu gedung apa?

 

Publik juga sudah tau. Presiden adalah kepala negara. Kepala Pemerintahan untuk Rakyat.

 

Publik juga sudah tahu. Kepala Negara dan Presiden harus netral. Sebagaimana Sikap Wapres: Maruf Amien dan Mekeu Sri Mulyani.

 

Disaat ada pembagian sembako di depan Istana di saat Pilpres. Arti nya Istana sedang kirim pesan terselubung bahkan terang-terang. Dukung Anak nya sedang berjuang sebagai Wapres.

 

Dan sembako adalah alat untuk berupaya menyogok Rakyat? Agar memilih Anak nya?

 

Di saat bicara Presiden boleh kampanye dan memihak. Di samping nya ada Mentri Pertahanan yang sedang Capres dan Panglima TNI ada disamping nya. Dapat di artikan Joko Widodo sedang kampanye untuk 02 dan TNI harus amankan perintah “itu”.

 

Dengan Dua sikap Istana. Pembagian Sembako dan Presiden boleh kampanye dan memihak. Itu sinyal keras. Presiden sedang lakukan kampanye terselubung untuk Anak Haram Konsitusi.

 

Maka kalau sejumlah Lembaga Survei yang rilis angka tinggi bagi Paslon 02 adalah upaya mencocokkan antara kode Istana terhadap KPU, Bawaslu dan DKPP?

 

Walau pun kampanye sepi massa. Tapi kalau Pilpres di klaim menang satu putaran. Itu artinya rancangan dan desain Curang sedang di umumkan agar Rakyat paham.

 

Kampanye tidak penting banyak massa. Yang penting sebar sembako dan amankan perintah presiden untuk menangkan calon tertentu?

 

Dengan dua kode keras itu. Apakah di jamin Pilpres tidak curang?

 

Jika demikian yang terjadi. Rakyat jangan berharap ada demokrasi.

 

Selamat datang kekacauan di Republik ini?

 

Apakah itu yang di impikan oleh Joko Widodo di akhir kekuasaan nya?

 

Wallahu’alam

 

Mojopahit: 27 Januari 2024

Previous articleHamas: Adili Zionis Atas Kejahatan Genosida
Next articleSeorang Pengedar di Labangka Ditangkap bersama 64 Poket Sabu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.