Home Berita DPRD Sumbawa Soroti Hutang Rocket, Abdul Rafiq : Boro-boro Kita Dapat Pendapatan...

DPRD Sumbawa Soroti Hutang Rocket, Abdul Rafiq : Boro-boro Kita Dapat Pendapatan Besar

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – DPRD Sumbawa, menggelar rapat bersama Pemda Sumbawa untuk membahas penggunaan anggaran pinjaman dan penyelenggaraan MXGP di Samota, Selasa (30/05) di DPR Sumbawa. Dalam konsultasi tersebut, di soroti tunggakan/hutanng Rocket Motor sebagai penyelenggara MXGP kepada Pemda Sumbawa sekitar Rp 400 juta.

“Pendapatan 2022 kemarin, pendapatan kita dari MXGP hanya Rp 817 juta, tahun 2023 ini turun lagi sebesar Rp 514 juta. Jauh menurun ini. Ada tunggakan pihak Rocket yang belum terbayar kepada pemerintah daerah Rp 400 juta. Artinya pendapatan hanya Rp 400 juta sekian,” ungkap Abdul Rafiq, Ketua DPRD Sumbawa di ruang kerjanya usai rapat.

Baca Juga : MXGP Menghitung Hari, Bupati Minta OPD Kerjakan Tugas Sesuai Tupoksi

Dikatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumbawa telah melayangkan surat kepada Rocket untuk segera melakukan pelunasan hutang. “Dan bapenda sudah bersurat kepada rocket untuk untuk minta segera dibayarkan. Kami sampaikan, selesaikan secara administrasi dulu,” ucapnya.

Namun bila Rocket tidak menunjukkan itikad baik dalam pelunasan tersebut, maka akan dilakukan Tindakan lanjutan sesuai dengan regulasi. “Setelah gak mau dibayar, gak ada itikad baik, kita akan melakukan Langkah-langkah selanjutnya yang diatur oleh regulasi. Karena gak boleh dong, kita dibohongi seperti itu. Boro-boro kita bermimpi dapat pemdapatan yang langsung besar, ini aja kita masih dibohongi Rp 400 juta,” tegas dia. (Using)

Previous articleBerita foto: Dari Kendaraan Tempur Sampai Jeruk Manis, Ketua Umum Dharma Pertiwi Beri Semangat Pasukan Perdamaian Garuda
Next articleLahan Samota Lunas dari Uang Pinjaman, DPRD Sumbawa Minta Pemda Bangun “Bergaining Position”
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.