Home Berita DPRD Kabupaten Sumbawa Paripurna Reses, Berikut Hasilnya

DPRD Kabupaten Sumbawa Paripurna Reses, Berikut Hasilnya

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kamis (30/03), DPRD Sumbawa melaksanakan sidang paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses I DPRD Kabupaten Sumbawa Tahun 2023. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, dan dihadiri Sekretaris Daerah mewakili Bupati Sumbawa mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Reses I Kabupaten Sumbawa Tahun 2023.

Basaruddin, S.AP., selaku Juru Bicara DPRD menyampaikan, Berdasarkan Hasil Reses I Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa di 5 (lima) Dapil, DPRD Sumbawa mengharapkan semua aspirasi masyarakat dijadikan sebagai salah satu bahan dalam penyusunan RKPD. Agar dapat ditampung dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, baik pada tahun berkenaan maupun pada tahun rencana.

Baca Juga : Sampaikan Pokok Pikiran DPRD Pada Musrembang, Ketua DPRD Tekankan Berbagai Permasalahan Strategis

Aspirasi yang diserap dari masyarakat untuk direspon dan menjadi perhatian bersama, dijabarkan ke dalam pengelompokan tiga bidang. Yakni Bidang Fisik Sarana dan Prasarana, yang meliputi  Pembangunan dan perbaikan Jalan Lingkungan, pembangunan dan peningkatan Jalan Usaha Tani, pembangunan Hotmix Jalan, peningkatan dan pemeliharaan Jalan. Kemudian pembangunan dan perbaikan jembatan (termasuk jembatan limpas), pembangunan dan perbaikan turap/talud/bronjong penahan/pengaman tebing, pemasangan Jaringan PDAM, pembangunan Masjid, Mushallah dan TPQ, pemasangan paving block, pemasangan lampu penerangan jalan, pembuatan sumur bor, normalisasi sungai, pembuatan dan perbaikan drainase (termasuk normalisasi drainase), saluran irigasi, cekdam, pembangunan balai pertemuan/gedung serba guna, pengadaan tanah dan pemagaran makam, pemagaran sekolah, serta pembangunan jalan wisata.

Sedangkan Bidang Ekonomi Meliputi Pengadaan alat-alat pertanian (Alsintan), perikanan, bibit ternak, benih berkualitas, pengadaan terop dan kursi, pengadaan Mesin Diesel, Mesin Pompa Air, Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), Pengadaan Motor Tiga Roda, pembangunan jaringan listrik, bantuan dana atau modal usaha bagi kelompok masyarakat. Serata bantuan rombong, pemberian pelatihan/pembinaan dan pemberian bantuan alat bengkel, pertukangan, menjahit, salon, mesin cetak dan bantuan peralatan atau sarana prasarana bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga : Komisi II DPRD Sumbawa Keluarkan Beberapa Rekomendasi Terkait Aktivitas Pertambangan

Untuk bidang Pedidikan, Sosial Budaya dan Kesehatan, meliputi Pemberdayaan Pemuda dan Karang Taruna, pemberdayaan perempuan (termasuk PKK), pembentukan dan pemberdayaan kelompok pengajian, Bantuan Biaya Pendidikan (Beasiswa), Bantuan untuk Hukum Masjid, Pengadaan Laboratorium Komputer Sekolah, Pengadaan Laboratorium IPA dan IPS, Pembangunan Sarana Olahraga Sekolah, Pemasangan Paving Block Halaman Sekolah, Pembangunan WC dan Kamar Mandi Sekolah, pembangunan dan perbaikan TK/MI/PAUD. Dan pengadaan alat kesenian, renopasi cagar budaya, pembangunan dan penataan tempat wisata, pembangunan dan perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, serta penambahan alat kesehatan puskesmas, serta postu. (Using)

Previous articleBakamla RI Terima Kunjungan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bahas NMSS
Next articleHow to Attract Russian Gems
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.