Home Berita DPR RI, Bawaslu dan DKPP Dukung Langkah KPU Ajukan Banding atas Putusan...

DPR RI, Bawaslu dan DKPP Dukung Langkah KPU Ajukan Banding atas Putusan PN Jakpus

Jakarta, sumbawanews.com – Ketua Komisi II DPR-RI, H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam menyampaikan kesimpulan rapat Dengar Pendapat Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP, Rabu (15/03), mengatakan, Komisi II DPR-RI bersama Bawaslu RI, DKPP RI mendukung langkah KPU RI menempuh upaya hukum banding ke pengadilan tinggi DKI Jakarta terhadap putusan negeri Jakarta pusat secara sungguh-sungguh. Terhadap putusan pengadilan negeri Jakarta pusat nomor 757/pdt.G/2022/PN Jkt Pst yang mengabulkan gugatan partai prima terhadap KPU, yang salah satu pokok perkara nomor 5 yang meyatakan menghukum tergugat untuk melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024.

Selanjutnya, Komisi II DPR RI Bersama KPU RI, Bawaslu dan DKPP mengambil sikap untuk tetap melanjutkan tahapan pemilu tahun 2024. Sesuai yang diamanatkan UUD 1945 dan UU noo 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Serta peraturan pemerintah pengganti undang-undang  nomo 1 tahun 2022 sebagai perubahan atas undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Dan meminta agar seluruh jajaran penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu dari pusat hingga panitia adhoc untuk tetap melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024. Serta mengajak peran serta menasyarakat untuk mendkungung dan berpartisipasi aktif untuk menyukseskan pemilu tahun 2024. (Using)

Previous articleTerhadap Putusan PN Jakpus, Ketua KPU-RI: Kami Berkomitmen Pemilu Tetap Jalan
Next articlePeringati HUT Persit Ke-77, Danrem 174/ATW Bersama Ketua Persit Koorcab Rem 174 Melaksanakan Baksos Mengunjungi Anak-Anak Panti Asuhan Kartini
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.