Kabul, sumbawanews.com – Kementerian Dalam Negeri Imirah Islam Afganistan, Senin (26/02), mengatakan Polisi anti-narkotika Imirah Islam Afganistan, menemukan pabrik narkoba di 8 provinsi di Afganistan. Kemudian menangkap 17 orang sehubungan dengan pengiriman dan penjualan narkoba.
Dirincin, sebuah pabrik obat ditemukan di provinsi Dakandi dan 4 orang ditangkap. Kemudian 4 di Balkh, 4 di Herat, 3 di Khost dengan dua setengah kilogram ganja.
Selqnjutnya, Satu orang ditangkap di Sarpul, dan satu orang lagi ditangkap di Nangarhar sehubungan dengan pengiriman 180 kg ganja. Selain itu, satu hektar tanah di Farah dan setengah hektar tanah di provinsi Herat dibersihkan dari penanaman opium.
Beberapa hari lalu, Sirajuddin Haqqani, Menteri Dalam Negeri Imirah Islam Afganistan mengatakan, lebih dari 5 ribu pengedar dan penjual narkoba telah ditahan sejak pengambilalihan oleh Imarah Islam Afghanistan. Dan 181 pabrik penghasil heroin dibongkar.
“Mereka adalah warisan dari rezim masa lalu,” kata dia. (Using)