Home Berita Diskominfo Pantau Kelancaran Sinyal Komunikasi Selama Ramadhan

Diskominfo Pantau Kelancaran Sinyal Komunikasi Selama Ramadhan

Sumbawa Besar, sumbawnews.com – Dinas Komunikasi Informatikan dan Sandi Kabupaten Sumbawa, akan tetap memantau kelancaran sinyal komunikasi selama Ramadhan. Demikian disampaikan Jufrie, S.Si., MM, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatikan dan Sandi Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Rabu (06/03).

“Selamadhan tentu kita terus pantau. Ramadhan ini memang harus kita upayakan, karena ini memang kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Diungkapkan, monitoring dilakukan terhadap semua provider, namun fokus terhadap BTS yang dimiliki. Sehingga pada saat terjadi kendala dapat segera disampaikan ke pusat sesuai dengan SOP yang dimiliki.

Baca Juga: Desa Mamak Masuk Nominasi 10 Desa Gemilang Informasi Publik se-NTB

“Kita lakukan monitoring terhadap semua provider. Terjadi kendala umpama, kita fasilitasi. Tapi kita fokusnya pada daerah-daerah yang secara jangkauan itu memang tidak bisa dijangkau oleh provider, atau jaringan yang sifatnya komersil. Sehingga kita menjaga BTS-BTS kita. Itupun kewenangannya ada di Bakti, pusat. Ketika ada gangguan segera kita lakukan pelaporan dengan SOP yang kita punya, biasanya disana langsung juga direspon,” jelas dia.

Ia menegaskan, Diskominfo tetap melakukan monitoring terhadap kelancaran arus komunikasi di Kabupaten Sumbawa. Dan selama Ramadhan, akan diupayakan agar masyarkat dapat mengakses komunikasi dengan baik, seperti saat pemilu lalu.

“Monitoring tetap menggunakan SOP selama ini. Tapi ini adalah situasi yang harus kita jaga, tentu kita akan upayakan terus. Seperti kemarin saat pemilu, tentu kita intervensi agar itu bisa terakses dengan baik,” tegas dia. (Using)

Previous articleSidang Lahan Milik TNI Jatikarya Berlanjut Saksi Jelaskan Hilangnya Kewajiban Wajib Pajak
Next articleMasih 13 Titik Lemah Sinyal di Kabupaten Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.