Home Berita Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Holding Alfian Nasution Akui Perubahan Nomenklatur PHE...

Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Holding Alfian Nasution Akui Perubahan Nomenklatur PHE Telah Melalui Kajian Komprehensif Dan Mampu Antisipasi Semua Resiko

JAKARTA, Sumbawanews.com.- Mencuatnya isu perubahan nomenklatur di Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagaimana dilansir media indonesianmining.com edisi 18 Mei 2024 dengan judul ‘Nomenklatur Berubah, Dannif Danusaputro Rangkap Urus Keuangan dan Investasi di PHE’, membuat Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman tak bisa tinggal diam.

“Saya sebenarnya malas juga menanggapi karena saya lagi recovery kesehatan. Banyak juga wartawan menghubungi dan menanyakan analisa saya menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina dan anak-anak usahanya dalam waktu dekat ini, ada pun RUPS yang akan digelar pertama adalah RUPS Pertamina Holding pada 29 Mei 2024, kemudian RUPS PT PGN Tbk pada 30 Mei 2024, RUPS Subholding PT PHE pada 31 Mei 20224, RUPS PT Pertamina International Shipping (PIS) pada 5 Juni 2024, RUPS PT Pertamina Patra Niaga pada 11 Juni 2024, RUPS PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) pada 12 Juni 2024 serta RUPS PT Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) pada 30 Juni 2024. Karena masih dalam recovery kesehatan, saya masih belum mau berkomentar apa pun, walaupun kami punya banyak data tentang rekam jejak para direksi yang sedang menjabat dan yang akan menjabat,” ungkap Yusri.

“Selain itu, saya juga belum mau memberikan tanggapan karena memang saya sedang marawat adik kandung perempuan saya yang cacat permanen dan saya sedang berduka karena kakak ipar saya Dr Chowaja A Bach Asikin baru saja meninggal dunia di Medan pada hari Minggu 5 Mei 2024 pukul 20.15 WIB, kemudian berselang beberapa jam saya mengundurkan diri dari kegiatan Diskusi Publik soal penjualan saham perusahaan Tambang PT GBU sitaan Jampidsus Kejaksaan Agung RI dari kasus korupsi Jiwasraya, setelah itu sahabat saya H Bambang Sukmono Wibowo meninggal dunia pada Jumat sore pukul 15.40 WIB tanggal 10 Mei 2024, kemudian lagi pada tanggal 12 Mei 2024 lalu istri adek Bapak saya juga meninggal dunia di kampung. Jadi saya sedang berduka dan minta maaf kepada rekan-rekan wartawan belum bisa memberikan komentar apa pun,” jelas Yusri, Minggu (26/5/2024).

Belum lagi, kata Yusri, akibat keputusan dia mengundurkan diri dari panitia pelaksana Diskusi Publik itu, ia pun mendapat teguran keras dari Pengawas CERI H Arsadianto Rachman pada tanggal 13 Mei 2024 dan ia pun telah memberikan keterangan secara lisan atas pelaksanaan diskusi itu kepada Pengawas CERI tersebut selama dua hari di Jakarta. Yusri mengatakan ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pengawas CERI dan Pengurus lainnya apa pun keputusannya, apakah ia akan dilengserkan atau bagaimana, karena itu amanah adalah resiko dari jabatan, kondisi terburuk pun harus disiapkan.

Meski demikian, kata Yusri lagi, lantaran ia menilai isu perubahan nomenklatur di Pertamina Hulu Energi (PHE) itu merupakan hal yang prinsip bagi kelangsungan usaha Pertamina sebagai BUMN strategis bagi negara, makanya ia tak bisa tinggal diam. Karena Menteri BUMN Erick Thohir saja pernah menyatakan di berbagai media bahwa BUMN itu bukan Badan Usaha Milik Nenek Loe.

“Saya kirimkan ke semua Direksi Pertamina Holding berita tentang perubahan nomenklatur di PHE itu. Termasuk kepada Ibu Nicke Widyawati juga saya kirimkan. Namun belakangan saya lihat Ibu Nicke sudah memblokir nomer whatsapp saya sejak 25 April 2024 setelah saya kirimkan berita berjudul Di Kasus Corpus Christi, Hakim Mesti Hadirkan Nicke Widyawati dan Dwi Soetjipto di Sidang Karen Agustiawan,” beber Yusri.

Selain kepada Nicke Widyawati, Yusri juga mengirimkan berita tersebut kepada Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Holding Alfian Nasution.

“Saya bilang ke Pak Alfian Nasution, pak, aneh juga ini terjadi di sub holding PHE seorang Wamen langsung tanpa melalui holding ya sesuai berita? Padahal, kita tahu Komite Investasi di Korporat Pertamina itu terdiri dari tiga direktorat, Direktorat Teknis, Direktorat Investasi dan Direktorat Keuangan. Ini membuktikan bahwa memang harus dipisah supaya ada fungsi kontrol. Nah kalau sekarang digabung, berarti struktur organisasi PHE bertentangan dengan konsep holdingnya sendiri serta bagaimana menjaga fungsi kontrol dan resiko?,” ungkap Yusri.

“Aneh kan. Di corporate ada pemisahan Dirut dengan Wakil Dirut, yang dulu telah dirubah ketika Pak Dwi Soetjipto dicopot sebagai Dirut dan Almarhum Ahmad Bambang sebagai Wadirut Pertamina,” lanjut Yusri.

Namun, kata Yusri, sekarang di Sub Holding PHE. Kalau niatnya simplifikasi, ya digabung semua, tapi ada big potential risk atau potensi resiko besar.

Menjawab pertanyaan tersebut, kata Yusri, Alfian Nasution mengaku kepadanya tak dapat berkomentar banyak.

“Selamat siang pak, gak elok saya untuk banyak berkomentar namun sepengetahuan saya ini telah melalui kajian yang komprehensif sehingga organisasi yang baru dapat mengakselerasi investasi serta mampu memanage dan antisipasi semua resiko,” ungkap Yusri menirukan jawaban Alfian Nasution kepadanya melalui pesan whatsapp.

Yusri lantas menanggapi komentar Alfian Nasution itu. “Pak, kajian internal atau konsultan EY atau PWC? Artinya sudah atas persetujuan

Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina Holding rencana perombakan kewenangan keuangan dan investasi di PHE?,” tanya Yusri lagi kepada Alfian Nasution.

Alih-alih membeberkan apa yang ia ketahui, kata Yusri, Alfian Nasution malah diam dan tak mau membaca pesan berikutnya. “Saya heran dengan sikap Alfian Nasution ini, apakah ini karena mungkin juga dugaan saya karena dia memang dekat dengan James karena teman SD dan selalu berkunjung bersama ke Pekanbaru, yang mana rumornya santer disebut-sebut nama James ini sangat menentukan di BUMN,” ungkap Yusri.

Usai mendapat respon tak wajar dari Alfian Nasution, Yusri mengatakan ia juga mengirimkan berita perubahan nomenklatur di Pertamina Hulu Energi (PHE) itu kepada Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok.

“Pak Ahok menjawab, cukup dikirimkan ke Pak Bambang Suswantono selaku Komisaris Pertamina yang juga menjabat sebagai Irjen Kementerian ESDM dan juga Plt Dirjen Minerba. Kemudian saya juga sudah kirimkan berita tersebut ke Pak Bambang. Selama ini beliau selalu terima pesan whatsapp dari saya, tapi sejak saya kirim berita perubahan nomenklatur PHE ini, kok dia diam saja. Terakhir saya tanyakan lagi, ternyata dia tidak terima seharian ini, diduga sudah memblokir nomer whatsapp saya atau lagi di luar negeri? Sementara nomor HP komisaris Pertamina Holding yang lain saya tidak punya,” ungkap Yusri.

Yusri juga mengaku heran, sebab kalau dulu pada era Menteri BUMN Rini Soemarno santer kabar menyebutkan bahwa orang-orang BNI menguasai BUMN. “Apa sekarang di era Menteri BUMN Erick Thohir, orang-orang Bank Mandiri semua yang menguasai BUMN?,” gumam Yusri.

Isu Perubahan Nomenklatur PHE

Sebagaimana dilansir media indonesianmining.com edisi 18 Mei 2024 berjudul Nomenklatur Berubah, Dannif Danusaputro Rangkap Urus Keuangan dan Investasi di PHE, disebutkan bahwa PT Pertamina Hulu Energi, subholding upstream PT Pertamina (Persero), mengubah salah satu nomenklatur di susunan direksi.

Perubahan itu terlihat dari posisi Dannif Danusaputro yang semula hanya duduk sebagai Direktur Keuangan PHE, kini diubah menjadi direktur Keuangan dan Investasi PHE.

Sumber Indonesian Mining di internal Pertamina yang enggan disebut namanya, Sabtu (18/5), berkata, “Itu tiba-tiba saja CFO (Chief Financial Officer) berubah nomenklaturnya menjadi CFO & Investment. Perubahan resmi terjadi pada Rabu (15/5) lalu.”

Sumber menambahkan, “Anehnya lagi di internal PHE, Upstream Business Development (UBD) dilebur ke dalam CFO. Ini tidak logis, yang pegang uang sekaligus dia sendiri yang belanjain. Tidak ada yang kontrol.”

Diungkap CERI Tahun 2016

Sementara itu, Yusri mengungkapkan, sebenarnya mengenai perubahan nomenklatur di tubuh Pertamina Holding itu pernah diungkap oleh CERI pada tahun 2016 silam.

Sebagaimana dilansir media eksplorasi.id edisi 22 Oktober 2016 berjudul ‘Rencana Perubahan Struktur di Pertamina, ‘Kudeta Merangkak’ Singkirkan Dwi Soetjipto?’, disebutkan

Apakah dengan munculnya Wadirut di Pertamina Holding saat ini, akan sama kejadiannya dengan tahun 2017 ketika Dwi Soetjipto dicopot dari Dirut Pertamina? Dan jabatan Wadirut dihapus oleh Kementerian BUMN dari struktur organisasi Pertamina?. **

Previous articleWujudkan Ketahanan Pangan Wilayah, Koptu Kumiyu Terus Memberi Motivasi Para Petani Binaan Dalam Setiap Kegiatan Komsosnya
Next articleMemelihara Reformasi, Megawati wajib Memecat Joko Widodo 
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.