Home Berita Dinas LH KSB Nyatakan PT WSBP dan PT PDP Telah Penuhi Dokumen...

Dinas LH KSB Nyatakan PT WSBP dan PT PDP Telah Penuhi Dokumen Perizinan

Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Saat ini, PT Waskita Beton Precast (PT WBP) dan PT Duta Panca Prakarsa (PT PDP) telah dinyatakan memenuhi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan untuk melakukan operasi. Sehingga dua perusahaan tersebut dapat melakukan operasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

“Perhari ini mereka (PT WBP dan PT PDP) sudah memenuhi dokumen. Sehingga aktivitas berusahanya, operasionalnya itu bisa dilakukan dan tidak lagi ada halangan. Karena mereka sudah lengkap izinnya,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan, Heriyanto, Rabu (03/01).

Baca Juga: DLH KSB : PT WPB dan PT PDP Dapat Beroperasi Dengan Catatan

Disebutkan, sesuai ketentuan, terdapat beberapa dokumen perizinan yang musti dipenuhi oleh perusahaan sebelum beroperaso. Seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Teknis Tatara Ruang, dan Persetujuan Lingkungan.

Dijelaskan, sekitar Agustus, Dinas LH bersama PUPR dan perizinan melakukan pembinaan dan pegawasan operasional terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di KSB, termasuk PT WBP dan PT PDP. Dan menemukan beberapa perusahaan yang belum melengkapi perizinan berusaha.

“Setelah itu, mereka (PT WBP dan PTPDP) melakukan pengurusan perizinan dari NIB, Persetujuan Teknis Tatara Ruang. Kemarin mengurus Persetujuan Lingkungan. Sekarang kedua sudah lengkap,” jelas dia.

Ia menegaskan, Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup KSB melakukan pembinaan dan pengusahaan terhadap seluruh kegiatan berusaha dari segi lingkungan. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Dinas PUPR dan Perizinan KSB.

“Ketika ada dilapangan yang belum lengkap, kami bina, suruh lengkapi perizinan,” ucapnya.

Sehingga, merupakan keberhasilan bagi DLH KSB, apabila perusahaan-perusahaan tersebut telah memenuhi dokumen persyarat perizinn. “Artinya apa yang kami lakukan kami berhasil. Karena mereka mengurus perisizianan sesuai dengan yang dipersyaratkan,” tegas dia, juga menambahkan, seluruh perusahaan yang ada di KSB yang telah dilakukan pembinaan, sudah memenuhi persizinan berusaha.

Dikethaui, Batching Plant Sumbawa, di mana WSBP patuh mengikuti segala prosedur perizinan operasi yang berlaku dengan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sumbawa Barat.

BP Sumbawa yang berlokasi di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat ini telah beroperasi sesuai dengan peraturan yang didukung dengan adanya persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dari Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, di mana luas lahan yang disetujui peruntukan pemanfaatan luas yaitu 714 m2 yang digunakan sebagai pergudangan dan penyimpanan.

Dengan beroperasinya BP Sumbawa dengan baik, peluang WSBP untuk menyuplai Readymix ke Proyek Sumbawa LNG/Liquefied Natural Gas (gas alam cair) Terminal & Regas Facility Project milik PT JGC Indonesia.

Melalui proyek ini WSBP ikut berkontribusi dalam program Pemerintah yaitu peningkatan pemanfataan gas bumi nasional sebagai energi transisi yang ramah lingkungan. Nantinya LNG Sumbawa ini dapat menjadi sumber energi yang ramah lingkungan untuk pembangkit listrik dan industri, kebutuhan rumah tangga, hingga bahan bakar transportasi.

Dengan berjalannya kepatuhan dari seluruh unit bisnis WSBP baik quarry, batching plant, plant dan workshop dengan baik tanpa adanya halangan, WSBP dapat secara optimal mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. (Using)

Previous articleHMS Dorong Perahu Nelayan Ke Tengah Laut
Next articleAda Proyek Strategis Nasional, DLH Harap KSB Jadi Poros Baru Perkonomian NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.