Home Berita Didemo! Pemkab Aceh Selatan Janji Tujuh Hari Siapkan Rekomendasi Pencabutan Izin Tambang...

Didemo! Pemkab Aceh Selatan Janji Tujuh Hari Siapkan Rekomendasi Pencabutan Izin Tambang PT BMU

ACEH SELATAN, Sumbawanews.com – Ratusan orang tergabung dalam massa aksi demonstrasi mendatangi kantor Bupati Aceh Selatan, Rabu (30/8/2023). Dalam orasinya, massa menyerukan pencabutan izin tambang PT Beri Mineral Utama (BMU) secara permanen.

Penanggungjawab Aksi Ketua Satuan Pemuda Kluet Tengah (SAPA KlueT) Adun Arda, Rabu malam mengutarakan, seruan massa tersebut telah diterima oleh Pemkab Aceh Selatan.

“Alhamdulillah kedatangan massa disambut langsung oleh Sekda Aceh Selatan dan Ketua DPRK Aceh Selatan berserta anggota,” ungkap Adun.

Menurut Adun, setelah orasi massa, Sekda Aceh Selatan bersama Ketua DPRK Aceh Selatan menyambut positif tuntutan masyarakat Kluet Tengah dan akan membuat rekomendasi kepada pemerintah pusat agar izin tambang PT BMU dicabut.

“Mereka (DPRK Aceh Selatan,red) meminta waktu tujuh hari untuk memproses rekomendasi tersebut melalui rapat paripurna,” ungkap Adun didampingi Koordinator Lapangan Aksi Sutrisno.

Disebutkan Adun, massa aksi memperoleh keterangan Bupati Aceh Selatan tidak berada di tempat dan sedang berada di luar daerah.

“Turut hadir Anggota DPRK Aceh Selatan Baitul Mukadis, Ridwan, Adi Surya dan Jamjami. Aksi berlangsung mulai pukul 11.00 wib hingga pukul 15.00 wib,” ungkap Adun.(*)

Previous articleInvestasi untuk Masa Depan Para Santri, H Lalu Hardian Irfani Siapkan Talent Scouting untuk Bakat-bakat Terbaik Pondok Pesantren di Pulau Lombok
Next articleProf Utang: Revisi Qanun Aceh Langkah Mundur
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.