Home Berita Diaspora Minta PT AMNT Perbaiki Tata Kelola PPM yang Transparan dan Akuntable

Diaspora Minta PT AMNT Perbaiki Tata Kelola PPM yang Transparan dan Akuntable

Kelompok diskusi Diaspora minta PT AMNT perbaiki tata kelola program pemberdayaan masyarakat (PPM) yang transparan dan akuntable karena dinilai banyak masalah.

Kelompok diskusi yang hampir setiap minggu mengeluarkan rilis menekan perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar kedua di Indonesia itu agar patuh laksanakan UU Minerba termasuk transparan penggunaan anggaran PPM/CSR.

Misal realisasi penggunaaan anggaran masih banyak tunggakan. Mereka meminta segera belanjakan sisa sejak 2017 hingga 2022. Nilainya diperkirakan tidak kurang dari Rp 265 milir, belum termasuk 2023 dan 2024.

Seperti diketahui PPM adalah syarat sebuah perusahaan tambang disayahkan RAKB oleh kemen ESDM. Tanpa itu tidak memiliki legalitas beroperasi. PPM adalah penting. Penyusunannya pun mengacu pada rencana Pembangunan Jangka Pendek Menengah dan Panjang/RPJM/P Daerah. Melalui diskusi publik yang melibatkan berbagai unsur termasuk masyarakat.

Kelompok diskusi yang kerap disebut “Diaspora5”, menilai PT AMNT seperti bingung belanjakan PPM. Sementara banyak sekali kebutuhan lokal yang mustinya segera dipenuhi melalui program tersebut.

Mencermati Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT AMNT 2017 s/d 2030 bahwa budget PPM 2017 s/d 2022 sebesar USD 29.674.862 atau dalam rupiah Rp 445.122.930 dengan kurs Rp 15 ribu. Realisasi yang dibelanjakan kurang dari 50%.

Dari data yang disajikan pada dokumen RIPPM sisa anggaran yang belum dibelanjakan sejak 2017 s/d 2021 masih Rp 171 M. Kapan dan bagaimana rencana belanjanya harusnya dibuka transparan, akuntabel, karena itu hak masyarakat.

Berikut budget tahunan dan realisasi belanja PPM PT AMNT (lihat table, sumber RIPPM AMNT)

Pada tahun 2022, perusahaan ini menganggarkan Rp 126,8 M. Itu pun realisasinya sampai Agustus 2022 baru 57% masih ada sisa Rp 94.4 M

Dari 8 program unggulan, hanya bidang sosial budaya yang realisasinya 100%. Ada pun bidang pendidikan dari anggaran Rp 27,6 M baru 24% terealisasi. Padahal kebutuhan bidang pendidikan banyak. Bidang kesehatan dari Rp14 M anggarannya baru 28% teralisasi.

Paling besar pos angaran Tingkat Pendapatan Riil atau Pekerjaan besarannya sekitar Rp 45,9 M. realisasinya baru 17 % padahal orang butuh pekerjaan dan pendapatan di KSB termasuk tinggi ketiga di NTB .

Urutan ke empat dalam program unggulan bidang kemandirian misalnya budget disediakan 6 miliar. Realisasinya 43%. Pos Infrastruktur Penunjang PPM anggarannya sekitar Rp 9 miliar realisasinya baru 26 %.

Sekali lagi perlu diingat realisasinya baru sampai Agustus 2022, sementara tahun 2023 dan 2024 belum ada laporan. Akumulasi sisa anggaran dari 2017 s/d 2022 (Agustus) diperkirakan mencapai sekitar Rp 265,5 M

Berikut Proyeksi Pengeluaran Sosial Impact PT AMNT tahun 2022 dan detail realisasinya (angka dalam USD):

(Data Copy dari RPPM AMNT 2017 -2030)

“Diaspora5” menilai perusahaan ini abai dengan hak-hak masyarakat dalam bentuk program pemberdayaan. Perusahaan tidak punya kepedulian dan hormat pada daerah di mana ia beroperasi.

PPM jangan jadi bancakan untuk memenuhi kepentingan oknum birokrasi dan kelompok lainnya. Untuk itu mereka meminta perbaikan tata kelola yang transparansi dan akuntable. PPM harus by name by address kepada siapa dan di mana, apa bentuk program dan besaran anggarannya, apakah sudah tepat sasaran? bagaimana model supervisi dan monitoringnya.

Banyak sekali program yang sesungguhya dapat dibiayai di tengah pas pasannya APBD KSB, namun nampaknya menejemen seperti orang bingung membelanjakan uangnya. (Mada Gandhi)

Previous articleSatgas Pamtas Memeriksa Warga Kampung Ndalir Yang Membutuhkan Layanan Kesehatan Akibat Cuaca Yang Kurang Bersahabat
Next articlePanglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.