Home Berita Dianggap Partisan, AFL Selidiki Kantor Kejaksaan New York Terkait Trump

Dianggap Partisan, AFL Selidiki Kantor Kejaksaan New York Terkait Trump

WASHINGTON, DC – Selasa (28/93) America First Legal (AFL) menyatakan, membuka penyelidikan ke Kantor Kejaksaan Negeri New York. Penyelidikan guna mendapatkan komunikasi internal dan eksternal dari para pemimpin kantor Kejaksaan New York, utamanya mengenai mantan Presiden Donald J. Trump.

Dikatakan, Selama bertahun-tahun, rakyat Amerika telah menyaksikan kaum kiri dan sekutunya dalam pemerintahan dan media telah mempersenjatai sistem peradilan pidana melawan kaum konservatif. Kontras antara tanggapan agresif terhadap tipuan Rusia dan perlakuan kasar yang kasar dari para perusuh J6. Sedangkan di satu sisi, tidak dapat disangkal pembayaran Tiongkok kepada keluarga Biden dan perayaan para perusuh BLM, di sisi lain.

“Pekan lalu, agen politik Demokrat Lanny Davis membual kepada Politico bahwa dia memicu penyelidikan Jaksa Wilayah terhadap Presiden Trump. Klaim Davis mungkin menggembungkan, tetapi itu memberikan alasan tambahan untuk percaya bahwa minat Jaksa Wilayah yang tidak biasa pada Presiden Trump telah didasarkan pada pertimbangan partisan yang tidak tepat sejak awal,” ucapnya.

Dijelaskan, America First Legal akan terus berjuang untuk menghentikan persenjataan kiri dari sistem peradilan pidana. Dan meminta pertanggungjawaban semua pejabat di setiap tingkat pemerintahan yang menyalahgunakan kekuasaan penuntutan untuk menganiaya lawan politik mereka. (Using)

Previous articleUang SKPD Untuk Pilkada dan Pileg, Bupati Kapuas dan Istri Ditahan KPK
Next articleSecurity Kayangan-Tano 2 Bulan Gaji Belum Dibayarkan, PT RBA: Terlambat dari ASDP Pusat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.