Home Berita Diam-Diam, Jokowi Perintahkan Bappenas untuk Revisi UU IKN

Diam-Diam, Jokowi Perintahkan Bappenas untuk Revisi UU IKN

Presiden Jokowi di Menara Pandang, kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/02/2023) siang. (Foto: Humas Setkab/Agung)

JAKARTA, Sumbawanews.com. – Tidak tercapainya target mendatangkan investor ke IKN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah menugaskan Kementerian PPN/Bappenas untuk segera menggodok revisi terkait Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa mengatakan adanya revisi tersebut karena isu tanah di IKN yang tak kunjung selesai serta dari sisi investasi.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Satgas Percepatan Investasi di IKN, Warganet: Jadi Sales, Jokowi adalah Agennya

“Presiden [Jokowi] memerintahkan kami, Bappenas, untuk memperbaiki UU [IKN] itu,” ujarnya di Jakarta Convention Center, Selasa (16/5/2023).

Soeharso menjelaskan bahwa faktanya di lapangan, banyak tanah milik rakyat. Pada dasarnya setiap orang memiliki keinginan untuk mendapatkan hak milik tanah. Namun, yang terjadi di IKN, masyarakat justru tidak dapat memiliki tanah di Ibu Kota baru tersebut.

baca juga: Diberikan Mandat Menangkan Ganjar, Projo: Jokowi Ingin Pasangan Prabowo-Airlangga

“Tugas kami juga mengatakan bahwa ketika ini diketok jadi uUU pada tahun lalu, maka nasib tanah itu semua itu menjadi wilayah Otorita IKN, seperti membentuk daerah otonom baru,” lanjutnya.

Dengan demikian, Suharso mengungkapkan perlu adanya perbaikan aturan untuk menyelesaikan isu tanah di IKN tersebut.

Baca juga: Mirip Kasus KM 50, Ada Mobil Kijang Hitam Membuntuti Sebelum Habib Bahar Ditembak

“Sekarang kami sedang menyusun kembali perubahan rancangan undang undang itu. [Yang diperbaiki] dalam kewenangannya, soal pertanahannya, dan juga dalam hal pembiayaan dan pendanaan,” tutur Soeharso.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini membentuk tim Percepatan Realisasi Investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun ditunjuk sebagai ketua satgas investasi IKN. (sn03)

Previous articleTanam Mangrove Secara Serentak, Mabes TNI Raih Rekor Muri
Next articleDari 28 Tersangka Ketuk Palu RAPBD Jambi, 16 Ditahan dan 12 Menyusul
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.