Home Berita Dialokasikan di APBD, Pemkab Lombok Tengah Bagikan Honor Bagi Marbut Masjid

Dialokasikan di APBD, Pemkab Lombok Tengah Bagikan Honor Bagi Marbut Masjid

Sejumlah marbut saat membersihkan masjid. Pemkab Lombok Tengah Bagikan Honor Bagi Marbut MasjidFoto: Republika/Putra M. Akbar

PRAYA, Sumbawanews.com.- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat telah menyiapkan anggaran untuk honor atau insentif marbut masjid sebagai bentuk perhatian terhadap mereka di daerah setempat.

“Anggaran insentif marbut masjid itu Rp 3 miliar lebih di APBD 2023,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, Selasa (11/4/2023) dikutip dari republika.

Baca juga: Ngak Takut Dosa! Pengurus Masjid Istiqlal Temukan Sekitar 50 Barcode QRIS Palsu

Dana tersebut diberikan kepada 1.642 orang atau marbut masjid yang tersebar di 139 desa/kelurahan di Lombok Tengah. Insentif marbut masjid yang diberikan itu Rp 200 ribu per bulan sehingga dalam satu tahun Rp 2,4 juta per orang.

“Honor marbut itu disalurkan melalui desa dalam dua tahap yang diberikan dalam satu kali enam bulan,” katanya.

Baca juga: Teganya! Viral Pria Ganti QRIS Kotak Amal Masjid di Jaksel dengan Rekening Pribadi

Ia mengatakan marbut masjid memiliki tugas yang cukuplah berat. Tidak hanya sebagai petugas adzan, mereka juga tetap menjaga kebersihan masjid. Sehingga pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan perhatian meskipun jumlahnya tidak banyak.

Hal itu dampak dari kondisi keuangan daerah sehingga dana yang dialokasikan juga sangat terbatas. “Semoga bisa bermanfaat, meskipun nilainya tidak banyak yang diberikan,” katanya.

Baca juga: Unggah Kenangan di Masjid Kampus UGM, Akun Twitter Ganjar Diserbu Warganet

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan selain memberikan insentif bagi guru mengaji, pemerintahan daerah juga memberikan insentif bagi marbut masjid sebanyak 1.642 orang. Jumlah masjid di Lombok Tengah menang cukup banyak, namun pemberian insentif marbut masjid itu dilakukan secara bertahap.

“Kita berikan secara bertahap,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah memberikan jaminan kesehatan tuan guru dan pemuka agama, melalui kartu maiq meres yang dibagikan kepada 327 tuan guru/tokoh agama dengan fasilitas VIP. “Ini salah satu program pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan Sumber Daya Manusia dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(republika/sn04)

Previous articleLega! Putusan Tunda Pemilu 2024 Dibatalkan PT DKI, Ketua KPU: Alhamdulillah, Pemilu Jalan Terus
Next articleSaat RDPU, Sri Mulyani Klaim Sudah Hukum 193 Pegawai Kemenkeu Terkait Transaksi Mencurigakan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.