Home Berita Di Era Jokowi, NKRI: Negara Kerajaan Republik Indonesia?

Di Era Jokowi, NKRI: Negara Kerajaan Republik Indonesia?

Oleh: Muslim Arbi

Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu.

Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang di pimpin Anwar Usman. Paman Gibran Rakabuming Raka. Adik Ipar Presiden Joko Widodo. Mencengangkan publik.

Beta tidak? Putusan yang alih-alih mengawal konsitusi untuk demokrasi, hukum dan keadilan itu jadi ajang. Langgeng kan politik dinasty.

Baca juga: Tudingan Mahkamah Keluarga Menguat; Paman Gibran Ikut Rapat, Putusan MK Berubah Total

Politik Dinasti yang semakin subur setelah Reformasi 1998. Di praktekkan dengan ganas. Meminjam istilah Dr Rizal Ramli. Ya. Dinasti politik telah mewujud dengan tanpa malu di era Joko Widodo.

Terlihat pelangengan kekuasaan ala kerajaan. Kini di perjuangkan mati2an oleh Joko Widodo dan kroni nya.

Baca juga: Putusan MK Diluar Nalar, Saldi Isra: Alasan Pemohon Bertumpu pada Pengalaman Gibran

Putusan MK di paksakan untuk loloskan sang putra mahkota: Gibran Rakabing. Untuk jadi Capres atau cawapres.

Putusan MK soal usia Capres/cawapres itu melegalisasi NKRI. Menjadi Negara Kerjaan Republik Indonesia. Karena presiden Jokowi persiapkan putera kandung nya sebagai putera mahkota.

Demokrasi dan konsitusi menjadi tidak berarti dan bernilai. Karena semua keputusan penting di negeri ini terkait kepemimpinan hanya tunduk pada seorang Jokowi semata.

Demokrasi dan Konsitusi di bawah kaki kekuasaan Jokowi. Jokowi sudah perlakukan diri nya sebagai Raja di Raja. Titah dan keputusan nya tidak dapat di sanggah dan di bantah.

Sebagai ketua MK yang adalah keluarga dan Adik Ipar Jokowi. Berjuang keras agar mengamankan kepentingan Kakak Ipar nya: Presiden Joko Widodo. Dengan segala cara apa pun. Agar ponakan nya lolos sebagai Capres/cawapres.

Dengan demikian. Demokrasi dan suara Rakyat semua di abaikan. Juga konsitusi semua nya di ubah demi kepentingan kekuasaan dan dinasti yang sedang di bangun.

Tapi apakah, Rakyat Indonesia dan kaum pergerakan yang cinta Republik Indonesia berjalan di atas rel Konsitusi dan Demokrasi akan tinggal diam?

Semakin tindakan dan kelakuan aneh kekuasaan yang menabrak nilai-nilai demokrasi dan konsitusi dan mengubah sistem Republik menjadi Pseudo Kerajaan. Tentu Rakyat tidak akan terima.

Semakin kekuasaan paksaan segala cara untuk langgeng kan kekukuasaan nya.

Rakyat akan cari cara sendiri untuk selamatkan NKRI menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan Negara Kerajaan Republik Indonesia.

Jakarta: 17 Oktober 2023

Previous articleGugur Dalam Tugas, Jenazah Prajurit Perdamaian Dunia TNI Tiba di Indonesia
Next articleCS 08 Nilai Putusan MK Sudah Tepat Akomodir Suara Generasi Muda
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.