Home Berita Denmark dan Jerman Sedang Lakukan Penyelidikan, China Desak AS Jelaskan Ledakan Nord...

Denmark dan Jerman Sedang Lakukan Penyelidikan, China Desak AS Jelaskan Ledakan Nord Stream

Beijing, sumbawanews.com – Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin dalam konfrensi pers rutin Jum’at (24/02) mengatakan, Jalur pipa gas Nord Stream adalah infrastruktur lintas batas utama dan arteri transportasi energi. Ledakan tersebut berdampak negatif besar pada pasar energi global dan lingkungan ekologis.

“China percaya bahwa harus ada penyelidikan yang obyektif, tidak memihak dan profesional atas ledakan tersebut, dan mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” ucapnya.

Diungkapkan, Penyelidikan nasional sedang berlangsung di Denmark dan Jerman. Keduanya negara NATO, dan Swedia, yang ingin bergabung dengan organisasi tersebut.

Namun seperti dicatat oleh Profesor Sachs, penghancuran itu mungkin dilakukan oleh satu atau lebih anggota NATO. “Beberapa orang juga berkomentar bahwa apa yang disebut investigasi nasional yang dilakukan oleh negara-negara NATO tidak berbeda dengan meminta seseorang untuk menyelidiki dirinya sendiri, yang secara alami tidak memiliki kredibilitas bagi dunia,” katanya.

Ditegaskan, China mendukung PBB, sebagai organisasi internasional yang paling otoritatif dan representatif, dalam memainkan peran aktif dan konstruktif dalam melakukan investigasi internasional dan memastikan keamanan infrastruktur lintas batas. Dan China mendukung Dewan Keamanan dalam mengadakan diskusi tentang hal itu.

“Kami mendesak AS untuk memberikan penjelasan yang kredibel sesegera mungkin atas pengungkapan bahwa AS berada di balik ledakan Nord Stream, dan secara kredibel menanggapi pertanyaan dan kekhawatiran di komunitas internasional,” kata Wang. (Using)

Previous articleKishida : Penangguhan New START Adalah Ancaman
Next articleWang Wenbin : Krisis Ukraina Miliki Sejarah Kompleks, China Disisi Kanan Sejarah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.