Home Berita Dari Diskusi Diaspora Sumbawa Jakarta: PT AMNT DIDUGA TIDAK LAKSANAKAN SEJUMLAH BUTIR...

Dari Diskusi Diaspora Sumbawa Jakarta: PT AMNT DIDUGA TIDAK LAKSANAKAN SEJUMLAH BUTIR UU 

Dari Diskusi Diaspora Sumbawa Jakarta: PT AMNT DIDUGA TIDAK LAKSANAKAN SEJUMLAH BUTIR UU

Data Statistik, terdapat 13,02 persen masyarakat miskin, dan 4,14 ribu jiwa pengangguran di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tempat perusahaan emas dan tembaga terbesar kedua di Indonesia PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Mengapa bisa terjadi ?

Diskusi masyarakat perantau Jakarta (diaspora), yang tergabung dalam IKASUM Jaya menduga kuat PT AMNT, tidak melaksanakan sejumlah pasal dalam UU Minerba dan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

Issue yang mengemuka bahwa perusahaan, terutama mengabaikan manfaat tidak langsung berupa aktifitas perusahaan terhadap ekonomi lokal hal ini bila dikaitkan dengan belanja barang dan jasa yang lebih banyak dilakukan di luar daerah.

 

Manfaat langsung berupa pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sudah diatur dengan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU No. 1 tahun 2022) sudah berjalan normatif tanpa perlu upaya khusus untuk mendapatkan.

 

Begitu pula berupa pajak-pajak, royalty dan bagi hasil bersih sudah termasuk dalam UU/dan peraturan. Tetapi manfaat tidak langsung, tiap tahun belanja modal dan belanja operasional perusahaan nilainya triliunan rupiah, berapa yang menets ke masyarakat lokal dan berapa banyak belanja konten lokal?

 

Terbangnya uang ke luar daerah yang juga disebut ‘kebojoran regional” (regional leakeges), untuk membeli macam kebutuhan operasional perusahaan, mulai dari telur, garam, ikan sayur mayur, pasir bebatuan dan sebagainya. Padahal pemberdayaan masyarakat dan ekonomi lokal itu disebutkan dengan jelas dalam Undang-Undang minerba, permen, serta sejumlah aturan turunannya.

 

Dalam diskusi juga sepakat manfaat tidak langsung yang tidak optimal tersebut mengakibatkan tidak ngefek ke ekonomi setempat, kemiskinan di kabupaten Sumbawa Barat masih 13,02 persen. Pengangguran terbuka masih 4 %, (4,14 ribu jiwa) cukup besar padahal berada di samping salah satu perusahaan tambang besar.

 

Sektor lain, tidak ikut berkembang walau sudah 25 tahun perusahaan tersebut beroperasi. Tambang masih mendominari hingga lebih 80% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) KSB, pertanian, perkebunan, peternakan, perinanan dan lain2 kontribusinya masih terseok di belakang. Ketergantungan daerah pada tambang terlalu tinggi.

Dalam diskusi juga mengemuka anggapan, bahwa perusahaan dan SDM lokal belum mumpuni, jika benar demikian maka membuktikan perusahaan gagal memberdayakan perusahaan lokal berupa Usaha Kecil Menengah (UKM), serta gagal meningkatkan kemampuan sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan.

Jika masalah permodalan maka para pihak mustinya dapat bekerja sama dengan bank lokal untuk memberikan fasilitas pinjaman lunak. Pada akhirnya peserta diskusi menyayangkan jika benar ada “cawe-cawe” pejabat setempat yang dapat mengakibatkan tidak punya bargaining dengan perusahaan, apalagi jika misalnya terbukti justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok dan pribadi.

Untuk itu peserta diskusi berencana menyampaikan seruan kepada pemegang saham, agar seluruh jajaran direksi dan komisaris PT AMNT diganti, karena terbukti selama ini tidak mampu berkomunikasi dan tidak paham karakter lokal.

Kami telah melakukan konfirmasi kepada pihak AMNT melalui Senior Manager External Relations melalui pesan WA tetapi tidak mendapat balasan (Mada Gandhi).

Previous articleKoperasi Cenderung Meningkat
Next articleKali Ketiga, Sumbawa Gelar MXGP pada 29-30 Juni 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.