Home Berita Dari 7 Disetujui 5, Ini Perdanya

Dari 7 Disetujui 5, Ini Perdanya

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – H. Hasan Basri, Sekda Sumbawa mewakili Bupati Sumbawa menyampaikan pada agenda rapat paripurna masa sidang ini, terdapat 7 rancangan perda yang dibahas oleh Pansus DPRD dan tim pembahasan pemerintah daerah. Demikian disampaikan dalam sidang paripurna Penyampaian Laporan Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa Terhadap 7 Rancangan Perda Kabupaten Sumbawa Tahun 2022, di DPRD Sumbawa.

Dikatakan, Namun dalam proses pembahasan yang cukup panjang, konsultasi dan fasilitasi bersama dengan instansi vertikal yang membidangi hukum dan biro hukum setda provinsi ntb, hanya 5 (lima) yang dapat disetujui Bersama. Yakni Perda Tentang Pedoman Kerja Sama Desa, Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Baca Juga : Bapemperda dan Pansus DPRD Sumbawa Setujui 5 Ranperda Jadi Perda

Kemudian Perda Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Perda Tentang Penyelenggaran Ketahanan Dan Kesejahteraan Keluarga, dan Perda Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Sumbawa. “Untuk itu, saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama yang baik sebagai wujud kemitraan sejajar antara dprd dan pemerintah daerah,” ucapnya.

Dikatakan, dalam konteks pembahasan rancangan perda persetujuan Bersama, merupakan tahapan yang wajib dilakukan guna menetapkan rancangan perda menjadi Perda. Proses akhir pembahasan rancangan perda yang ditandai dengan persetujuan bersama merupakan implementasi dari hubungan kerja yang setara dan dilandasi semangat kemitraan serta saling menghormati sesuai tugas dan fungsi masing-masing. (Using)

Previous articleBapemperda dan Pansus DPRD Sumbawa Setujui 5 Ranperda Jadi Perda
Next articleWarga Gembira Didatangi Satgas Yonif 143/TWEJ, Ternyata Ini Alasannya
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.