Home Berita Dapat Kiriman Karangan Bunga, Alexander Marwata: Terima Kasih Atas Dukungannya

Dapat Kiriman Karangan Bunga, Alexander Marwata: Terima Kasih Atas Dukungannya

Jakarta, sumbawanews.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengakui mendapatkan 4 kiriman karangan bunga. Namun kiriman tersebut dianggap sebagai dukungan terhadap dirinya dan KPK.

“Saya berterma kasih mendapat dukungan. Karena ucapanyannya: “selamat atas keberhasilan bapak alexander marwata memasuki pekarangan tetangga”. Itu dukungan. Semoga kedepan KPK bisa bekerja dengan baik,” jelas dia.

Baca Juga: KPK Tahan Seorang Tersangka Terkait Dugaan Suap Basarnas

Dikatakan, kiriman bunga tersebut tidak dianggap sebagai terror atas pekerjaan KPK dalam pemberantasan korupsi. “Saya tidak menganggap itu sebagai suatu terror. Dan saya tidak menuduh siapa yang mengirimkan. Bisa saja masyarakat yang mendukung KPK,” ujarnya.

Ia juga mengaku, tidak terpengaruh dengan kiriman bunga tersebut. Dan tetap berfikir positif, karena KPK melakukan pekerjaan baik untuk negara dan untuk masyarakat.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Tegaskan HA dan ABC Penuhi Syarat Penetetapan Tersangka

“Saya tidak terpengaruh dengan itu. Saya masih berfikir positif, apa yang dikerjakan PPK baik buat negara dan buat masyarakat. Yang dikirim ke saya itu ada 4 karanga bunga.

Akan Aktifk Panic Button

Diungkapkan, untuk mengantisipasi gangguan atau terror terhadap pegawai atas pekerjaan yang dilakukan, KPK berencana mengaktifkan Kembali Panic button. Layanan tersebut dapat diaktifkan oleh pegawai KPK dari manapun dengan berkoordinasi dengan polsek.

“Ketika ada pegawai yang mungkin mengalami Tindakan terror atau apapun terkait pekerjaan.

Ada staf yang ditugaskan kkhusus untuk menerima dan akan bergerak. Dan kami akan berkoordinasi dengan polsek-polsek. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut dimanapun,” jelasnya. (Using)

Previous articleKPK Nyatakan khilaf OTT Kepala Basarnas dan Minta Maaf kepada TNI?
Next articleJaksa Geledah Rumah Mantan Direktur RSUD Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.