Home Berita Dansatgas Yonif 112/DJ, PJ. Bupati Puncak Jaya, dan Anggota DPD RI Komite...

Dansatgas Yonif 112/DJ, PJ. Bupati Puncak Jaya, dan Anggota DPD RI Komite IV Provinsi Papua Tengah Kunjungi Korban Konflik Pasca Bentrok di Puncak Jaya

Puncak Jaya – Dansatgas Yonif 112/DJ Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto, PJ Bupati Puncak Jaya Yopi Murid, S.E., M.M dan Anggota DPD RI Komite IV Provinsi Papua Tengah Eka Kristina Yeimo, S.Pd.,M.Si kunjungan langsung ke rumah-rumah korban konflik pasca bentrok antara pendukung paslon 01 dan 02 dalam Pilkada Bupati Puncak Jaya, Papua, Selasa (18/3/2025).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat sendiri kondisi kerusakan rumah-rumah masyarakat yang terdampak dari insiden tersebut, PJ Bupati Puncak Yopi Murid, S.E., M.M. mengekspresikan keprihatinannya terhadap korban konflik dan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai aman dan lancar.

Anggota DPD RI Komite IV Provinsi Papua Tengah Eka Kristina Yeimo, S.Pd., M.Si memberikan dukungan moril kepada korban konflik dan meminta masyarakat untuk bersatu menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi situasi sulit seperti ini.

Sementara itu, Dansatgas Yonif 112/DJ Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto juga memberikan pesan-pesan perdamaian dan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam memperbaiki kondisi dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan harapan baru bagi korban konflik, serta menjadi tonggak awal dalam proses rehabilitasi dan rekonsiliasi untuk pemulihan situasi di distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai perdamaian keamanan dan stabilitas di wilayah Puncak Jaya. (Pen Satgas Yonif 112/DJ)

 

Previous articleIni Diskusi Putin-Trump
Next articlePos Kotis Gelar Kesling: Sentuhan Peduli, Warga Kampung Sota Wujudkan Gaya Hidup Sehat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.