Home Berita Danlanud Sultan Hasanudiin Terima Kunjungan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V...

Danlanud Sultan Hasanudiin Terima Kunjungan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar

Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menerima kunjungan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar (Kaotban) Capt. M. Mauludin, S.E., S.SI.T., M.M., bertempat di Markas Komando (Mako) Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (5/6/2025).

 

Dalam kunjungannya Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar di damping Kepala Bidang Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Andi Ranreng, S.E., M.Si. Kunjungan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar  dalam rangka silaturahmi sekaligus perkenalan sebagai pejabat baru usai dilantik beberapa waktu yang lalu. Dijelaskan Capt. M. Mauludin bahwa selain silahturahmi kunjungannya juga untuk menjalin komunikasi, koordinasi, serta sinergi antara Lanud Sultan Hasanuddin dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar  sebagai sesama unsur yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pengawasan aktivitas penerbangan di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

 

Pada kesempatan yang sama Danlanud Sultan Hasanuddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar   dan berharap agar kerjasama yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini dapat terus ditingkatkan. “Kami menyambut baik kunjungan ini, kedepannya kerja sama yang telah terjalin harmonis dapat ditingkatkan, karena kelancaran dan keamanan operasional penerbangan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya. (Pen Hnd)

 

 

Previous articleDPP GJPI dan GMNI Komisariat Jayabaya Demo Kemendagri, Ancam Kembali Turun dengan Masa Besar
Next articleDanlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kaotmilti IV Makassar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.