Home Berita Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros

Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., CHRMP.,  menerima  Kunjungan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M. Tr. Opsla., bertempat di ruang kerja Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (17/10/2024).
Kunjungan ini merupakan silaturahmi sekaligus perkenalan Kapolres Maros yang baru usai dilantik beberapa waktu yang lalu. AKBP Douglas Mahendrajaya menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan hangat Komandan Lanud Sultan Hasanuddin beserta jajaranya. “Kunjungan ini merupakan silahturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolres Maros. Selain itu juga kunjungan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kerjasama dan sinergi antara TNI dan Polri  dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Maros,” ucapnya.
Marsma TNI Bonang Bayuaji menyambut baik kunjungan Kapolres Maros beserta jajaran di Lanud Sultan Hasanuddin. Pada pertemuan tersebut, Marsma TNI Bonang Bayuaji memperkenalkan jajaranya kepada Kapolres Maros yang baru.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban tersebut, Marsma TNI Bonang Bayuaji, menyampaikan bahwa hubungan baik antara TNI AU dan Polri menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Kerja sama ini penting untuk menciptakan stabilitas keamanan khususnya di wilayah Maros,” ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya,  Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Pnb Hilman L. P. Ambarita M. M. S., Dansathanlan Lanud Sultan Hasanuddin Dolvie Kalangi S.Pd., Dansatpom Lanud Sultan Hasanuddin, Letkol Pom Dicky Milano., Kaintel Lanud Sultan Hasanuddin Mayor Sus Toni Atmaja. (Pen Hnd)
Previous articleSatgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menembus Bumi
Next articleMendidik Generasi Muda Seperti Amil
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.