Home Berita Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Ketua PPAU Cabang 50 Makassar

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Ketua PPAU Cabang 50 Makassar

Makassar – Komandan Pangkalan TNI AU Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., didampingi Kadispers Lanud Sultan Hasanuddin Letkol Adm Sidik Pramono, M.M.S.,menerima audiensi Ketua Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU) Cabang 50 Makassar, Kolonel (Purn) Tallu Pasereng beserta pengurus  di ruang kerja Danlanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (20/2/2025).

Dalam pertemuan yang penuh dengan nuansa kekeluargaan, Ketua PPAU Cabang 50 Makassar menyampaikan bahwal kunjunganya tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi dengan Danlanud Sultan Hasanuddin yang baru sekaligus memperkenalankan pengurus PPAU cabang 50 Makassar. “Kedatangan pengurus PPAU ini untuk menyampaikan berbagai program dan kegiatan yang telah serta akan dilaksanakan oleh organisasi, khususnya dalam menjalin silaturahmi antara para purnawirawan TNI AU,” ungkapnya.

Kolonel (Purn) Tallu Pasereng menambahkan bahwa pertemuan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi antara PPAU Cabang 50 Makassar dengan Lanud Sultan Hasanuddin dalam berbagai bidang, termasuk sosial, kesejahteraan, dan pembinaan kebangsaan.

Pada kesempatan yang sama, Danlanud Sultan Hasanuddin mengucapkan terima kasih atas kunjungan para pengurus PPAU Cabang 50 Makassar  dan berharap sinergi antara Lanud Sultan Hasanuddin dengan PPAU yang telah berjalan dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan. “Kami sangat menghargai kontribusi para purnawirawan dalam membangun dan menjaga nama baik TNI Angkatan Udara. Sinergi antara Lanud Sultan Hasanuddin dan PPAU sangat penting dalam menjaga semangat kebersamaan serta memberikan manfaat bagi para anggota,” ujarnya. (Pen Hnd)

 

Previous articleTMMD Ke-123 TA. 2025 Kodim 1510/Sula Resmi Digelar, Bukti Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat
Next articlePanglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.