Home Berita Danlanud Sultan Hasanuddin Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penembakan Senapan Angin di...

Danlanud Sultan Hasanuddin Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penembakan Senapan Angin di Palu

Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/7/2024).

Hal tersebut dijelaskan Marsma TNI Bonang Bayuaji saat melaksanakan pertemuan dengan keluarga korban dan dihadiri oleh perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba, Sekjen Rumpun Suku Daa Inde, Sarvan, Pj. kepala Desa Kalora, Sudarto, Lurah Birobuli Selatan, Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin, yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.

Marsma TNI Bonang Bayuaji  tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada pukul 07:00 Wita dan langsung menuju RS Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan. “Kedatangan saya hari ini ke Palu adalah untuk memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis yang bagus dan menaggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Komandan Lanud Sultan Hasanuddin juga menyampaikan bahwa selain menanggung biaya pengobatan, pihak korban juga diberikan  santunan  untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban. “Kami juga memberikan bantuan  untuk meringankan  biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban”, ungkap Danlanud.

Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan bahwa untuk anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum. “Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku”, tegas Komandan Lanud Sultan Hasanuddin. (Pen Hnd)

 

Previous articleKoordinator Nasional Poros Muda NU Desak KPK Selidiki Mahalnya Harga Bandwidth di Kemenag
Next articleKajati NTB Nyatakan Belum Ada PMH Pada Kegiatan Motor Cross 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.