Home Berita Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

Makassar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G.,  S.E., M.M., CHRMP, membuka Pendidikan Latihan Kerja (Latker) Turboprop Engine Maintenance Basic Specialty Course (TEMBSC) Angkatan 31 Tahun 2024, bertempat di Skadron Teknik 044, Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (9/10/2024).

 

Dalam sambutannya Danlanud Sultan Hasanuddin memyampaikan bahwa Latihan Kerja TEMBSC bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar bagi para personel TNI Angkatan Udara, khususnya dalam pemeliharaan mesin Turboprop Engine Maintanance pada pesawat C-130 Hercules beserta peralatan pendukungnya yang digunakan dalam mendukung operasi penerbangan. “Pendidikan ini bertujuan untuk menciptakan teknisi-teknisi yang handal dan berkompeten di bidang perawatan mesin pesawat turboprop, yang nantinya diharapkan dapat mendukung kelancaran operasi dan tugas-tugas TNI AU di lapangan,” ungkapnya.

 

Dihadapan para siswa TEMBSC, Marsma TNI Bonang Bayuaji berharap agar para peserta Latihan Kerja dapat mengikuti seluruh materi dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkat kualitas diri agar kedepan mampu menjawab tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks. “Dengan adanya pelatihan ini, saya berharap para peserta mampu meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di satuan masing-masing,” ujarnya.

 

Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31 akan dipaksanakan selama empat bulan dan dikuti 15 siswa dari lulusan sekolah kejuruan lanjutan. Materi yang diajarkan mencakup teori dasar dan praktek perawatan mesin turboprop, di bawah bimbingan para instruktur berpengalaman. (Pen Hnd)

Previous articleAsrenum Panglima TNI Buka Bimtek Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di Lingkungan TNI
Next articleDanlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.