Home Berita Dalami Berbagai Hal, Pansus Tambang Dewan Akan Datangi Lokasi AMNT dan SJR

Dalami Berbagai Hal, Pansus Tambang Dewan Akan Datangi Lokasi AMNT dan SJR

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pantian Khusus (Pansus) Tambang DPRD Sumbawa, dalam waktu dekat akan mendatangi lokasi kegiatan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) dan PT Sumbawa Jutara (SJR). Demikian disampaikan Ketua Pansus Tambang DPRD Sumbawa, H.Edy Syahriansyah, Senin (20/02).

“Kita akan turun ke AMMAN. Tim juga nanti akan turun ke SJR,” ucapnya.

Dijelaskan, Pansus Tambang akan mendalami berbagai hal terkait dengan kegiatan pertambangan di Kabupaten Sumbawa. Khususnya perkembangan kegiatan dari PT AMMAN dan PT SJR. “Progres eksplorasinya mereka sampai dimana. Kemudian penggunaan tenaga kerjanya seperti apa, (tenaga kerja) lokalnya bagaimana,” ucapnya.

Selain itu, pemberdayaan pengusaha lokal juga akan menjadi salah satu item pemdalaman tim Pansus. Termasuk penerapan dari Coorporate Social Responsibilty (CSR), sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan yang bersangkutan.

“Kita akan dalami juga hal-hal lain. Misalnya apakah ada kewajiban-kewajiban perusahaan yang belum terbayar. Baik itu kepada pemerintah daerah atau pihak lainnya,” tuturnya,

Ia menambahkan, Tim Pansus akan turun bersama OPD terkait. Seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa. Kemdian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, serta Perwakilan ESDM Kabupaten Sumbawa.

“Dari semua proses ini, nantinya kita akan mengeluarkan rekomendasi. Sebagai hasil kerja atau kesimpulan akhir Pansus,” kata dia, juga menambahkan, Pansus juga akan melakukan konsultasi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM), terkait keberadaan dan kegiatan pertambangan. (Using)

Previous articleNama Gayus Terseret dalam Transaksi Mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu
Next articleUbah Putusan MK, Hanya Sanksi Teguran Tertulis Buat Hakim Guntur
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.