Home Berita Daerah Zona Bakamla Tengah Terima Kunker BPK Provinsi Sulawesi Utara

Zona Bakamla Tengah Terima Kunker BPK Provinsi Sulawesi Utara

Manado, sumbawanews.com | Kepala  Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Hanarko Djodi Pamungkas menerima kunjungan Kerja Kepala Perwakilan  (Kalan) BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E.M.M.,CSFA beserta jajaran di Ruang Rapat Zona Bakamla Tengah, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (1/9/2022).

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kalan BPK Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran ke Zona Bakamla Tengah ini dalam rangka silahturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru sebagai Kalan BPK Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara itu, Laksma Bakamla Hanarko Djodi dalam sambutan penerimaannya mengucapkan selamat datang kepada Kalan BPK Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran ke Zona Bakamla Tengah, sekaligus mengucapkan terima kasih telah meluangkan waktu untuk berkunjung ke Zona Bakamla Tengah. “Kedatangan Kalan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah beserta jajaran merupakan kehormatan bagi Zona Bakamla Tengah,” katanya.

Pada kesempatan itu disampaikan pula tentang tugas besar Bakamla RI dalam mewujudkan pelaksanaan PP No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanaan Keselamatan dan Penegakan Hukum di Laut. Salah satu wujud dari PP No. 13 Tahun 2022 yang baru saja terlaksana adalah pada tanggal 23 Agustus 2022, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia secara resmi membuka Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional Tahun 2022 di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. “Dengan dibukanya patroli bersama ini dapat meningkatkan koordinasi antar instansi terkait,” jelas Laksma Bakamla Hanarko Djodi.

Kegiatan diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan photo bersama.

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd

Previous articleMenteri ATR/Kepala BPN : Penting Peran Pengadaan Tanah dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Nasional
Next articleZona Bakamla Timur Kuatkan Sinergi dengan Guspurla Koarmada III
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.